/

Anies Ancam Sanksi bagi Tempat Usaha yang Tidak Pakai Aplikasi PeduliLindungi

NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga agar tidak masuk ke tempat yang tak mensyaratkan pengunjung scan barcode aplikasi PeduliLindungi. Dia juga meminta kepada warga untuk melaporkan tempat usaha agar diberi sanksi terhadap tempat yang tak menggunakan aplikasi itu untuk mencegah penularan Covid-19.

Hal tersebut Anies lakukan guna mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19) saat momen Natal dan Tahun Baru 2022.

“Sebuah tempat yang di situ tidak ada aplikasi PeduliLindungi, maka tempat itu sesungguhnya berisiko. Lebih baik anda jangan masuk,” kata Anies di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12).

Dia menegaskan bahwa pihak yang tidak memakai aplikasi PeduliLindungi bisa diberikan sanksi.

“Laporkan bila anda melihat penyelengggara yang tidak memiliki fasilitas PeduliLindungi laporkan, sehingga kita bisa memberikan peringatan dan bila tidak melaksanakan bisa diberikan sanksi,” kata Anies.

Anies mengajak semua warga Jakarta untuk turut ikut bertanggung jawab dalam mencegah penularan virus corona (Covid-19) saat momen Natal dan Tahun Baru 2022.

“Dan kepada seluruh aparat Insya Allah kita akan terus kompak di Jakarta ini, kita jalan bersama-sama Polda, Kodam, Pemda kita berjalan bersama untuk bersama-sama mengawasi dan sama-sama menegakkan peraturan,” ujar Anies.

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment

INDEKS

Anies Ancam Sanksi bagi Tempat Usaha yang Tidak Pakai Aplikasi PeduliLindungi

NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga agar tidak masuk ke tempat yang tak mensyaratkan pengunjung scan barcode aplikasi PeduliLindungi. Dia juga meminta kepada warga untuk melaporkan tempat usaha agar diberi sanksi terhadap tempat yang tak menggunakan aplikasi itu untuk mencegah penularan Covid-19.

Hal tersebut Anies lakukan guna mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19) saat momen Natal dan Tahun Baru 2022.

“Sebuah tempat yang di situ tidak ada aplikasi PeduliLindungi, maka tempat itu sesungguhnya berisiko. Lebih baik anda jangan masuk,” kata Anies di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12).

Dia menegaskan bahwa pihak yang tidak memakai aplikasi PeduliLindungi bisa diberikan sanksi.

“Laporkan bila anda melihat penyelengggara yang tidak memiliki fasilitas PeduliLindungi laporkan, sehingga kita bisa memberikan peringatan dan bila tidak melaksanakan bisa diberikan sanksi,” kata Anies.

Anies mengajak semua warga Jakarta untuk turut ikut bertanggung jawab dalam mencegah penularan virus corona (Covid-19) saat momen Natal dan Tahun Baru 2022.

“Dan kepada seluruh aparat Insya Allah kita akan terus kompak di Jakarta ini, kita jalan bersama-sama Polda, Kodam, Pemda kita berjalan bersama untuk bersama-sama mengawasi dan sama-sama menegakkan peraturan,” ujar Anies.

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment