NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa fasilitas karantina Wisma Atlet dan rusun hanya diperuntukkan bagi tiga kelompok warga negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Tanah Air. Yakni untuk pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar yang telah menyelesaikan studi di luar negeri dan aparatur sipil negara (ASN) yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri.
“Ketiga kelompok ini nantinya akan ditanggung biaya karantinanya selama durasi karantina yang diwajibkan,” kata Wiku pada konferensi pers tentang “Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia”, Selasa (21/12/2021).
Wiku menjelaskan, saat ini direncanakan terdapat tiga fasilitas karantina terpusat tambahan di DKI Jakarta. Di antaranya, Rusun Penggilingan di Pulogebang, Rusun Daan Mogot, dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) DKI Jakarta.
Kemudian untuk WNI atau WNA lainnya, termasuk dalam kategori wisatawan dapat memanfaatkan hotel rekomendasi Satgas Covid-19.
Lebih lanjut, kata Wiku, fasilitas karantina hotel ini sudah seharusnya dipesan sebelum kedatangan ke Indonesia. Terkait dengan biaya karantina pemerintah telah menyesuaikan dengan dana yang dibutuhkan sesuai standar keuangan pemerintah.
Sementara bagi masyarakat yang menempuh perjalanan ke luar negeri karena alasan mendesak harap mempertimbangkan biaya yang akan dikeluarkan untuk karantina wajib tersebut.
Wiku menuturkan, jika terjadi kenaikan kasus Covid-19, pemerintah juga akan menetapkan rencana penambahan durasi karantina. Untuk itu pemantauan kondis kasus Covid-19 nasional terus dilakukan.
“Apabila dari hasil studi populasi di kemudian hari ditemukan bahwa masa munculnya gejala sejak seseorang terinfeksi varian Omicron membutuhkan waktu yang lebih panjang, maka durasi karantina akan disesuaikan kembali,” pungkasnya.