/

Pada Tahun 2022 Warga Bandung Bayar Parkir Pakai QR Code

NIIMNEWS.COM, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan merencanakan akan menerapkan pembayaran parkir via QR Code pada tahun 2022 mendatang.

Kepala BLUD Perparkiran Dishub Kota Bandung, Yogi Mamesa mengatakan sistem pembayaran lewat QR Code ini ditujukan untuk menunjang kenaikan retribusi parkir di tahun 2022.

Sebab, pemindaian kode matriks yang lazim disebut QR Code diterapkan untuk mempermudah pembayaran parkir.

Diketahui, per Januari nanti tari parkir naik 50 persen dibandingkan tahun 2021 ini.

Adapun rinciannya, untuk mobil 1 jam pertama Rp5.000 dari yang semula Rp3 ribu, dan jam kedua jadi Rp5.000 dari sebelumnya Rp2.000.

Sedangkan untuk roda dua yang semula Rp1.500 di jam pertama dan jam berikutnya Rp1.000, naik menjadi Rp3.000 dan jam berikutnya Rp3.000.

“Nanti kami kerjasama, itu rencana tahun 2022, kalau pakai Qr Code kan cepat, tidak perlu ketik ketik, tinggal scan selesai, jadi tinggal foto aja. Jangan dibikin ribet masyarakat,” kata Yogi ditemui di kantornya, Selasa (21/12/2021).

“Pertama di jalan Braga, jalan Cibadak, jalan Otista, dan jalan Sudirman, tempat ramai dulu, kita bikin percontohan. Kalau pusat kota sudah aman, pinggiran juga aman,” lanjutnya.

Yogi menuturkan, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan pihak atau instansi. Dari penjajakan awal, baru ada satu instansi perbankan yang menyatakan siap menyokong dalam merealisasikan pembayaraan parkir berbasis QR Code.

“Ini yang sudah masuk ke kita BJB, mudah-mudahan lancar,” tuturnya.

Yogi menambahkan, seiring kenaikan tarif parkir yang mulai berlaku per 1 Januari 2022 nanti, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan pelayanan. Target pendapatan dari sektor parkir sendiri, jelasnya, cukup tinggi.

Hingga pekan kedua Desember 2021, pendapatan dari retribusi parkir sudah mendekati angka Rp5,2 miliar, dari target yang dibebankan sebesar Rp24 miliar. Target yang dibebankan pada tahun depan seiring kenaikan tarif, sebesar Rp25 miliar.

“Meski cukup berat, kami tetap berusaha optimal mencapai target, apalagi tarif sudah naik. Hitungan kami, angka 15-18 miliar bisa tercapai tahun depan,” pungkasnya.

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment

INDEKS

Pada Tahun 2022 Warga Bandung Bayar Parkir Pakai QR Code

NIIMNEWS.COM, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan merencanakan akan menerapkan pembayaran parkir via QR Code pada tahun 2022 mendatang.

Kepala BLUD Perparkiran Dishub Kota Bandung, Yogi Mamesa mengatakan sistem pembayaran lewat QR Code ini ditujukan untuk menunjang kenaikan retribusi parkir di tahun 2022.

Sebab, pemindaian kode matriks yang lazim disebut QR Code diterapkan untuk mempermudah pembayaran parkir.

Diketahui, per Januari nanti tari parkir naik 50 persen dibandingkan tahun 2021 ini.

Adapun rinciannya, untuk mobil 1 jam pertama Rp5.000 dari yang semula Rp3 ribu, dan jam kedua jadi Rp5.000 dari sebelumnya Rp2.000.

Sedangkan untuk roda dua yang semula Rp1.500 di jam pertama dan jam berikutnya Rp1.000, naik menjadi Rp3.000 dan jam berikutnya Rp3.000.

“Nanti kami kerjasama, itu rencana tahun 2022, kalau pakai Qr Code kan cepat, tidak perlu ketik ketik, tinggal scan selesai, jadi tinggal foto aja. Jangan dibikin ribet masyarakat,” kata Yogi ditemui di kantornya, Selasa (21/12/2021).

“Pertama di jalan Braga, jalan Cibadak, jalan Otista, dan jalan Sudirman, tempat ramai dulu, kita bikin percontohan. Kalau pusat kota sudah aman, pinggiran juga aman,” lanjutnya.

Yogi menuturkan, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan pihak atau instansi. Dari penjajakan awal, baru ada satu instansi perbankan yang menyatakan siap menyokong dalam merealisasikan pembayaraan parkir berbasis QR Code.

“Ini yang sudah masuk ke kita BJB, mudah-mudahan lancar,” tuturnya.

Yogi menambahkan, seiring kenaikan tarif parkir yang mulai berlaku per 1 Januari 2022 nanti, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan pelayanan. Target pendapatan dari sektor parkir sendiri, jelasnya, cukup tinggi.

Hingga pekan kedua Desember 2021, pendapatan dari retribusi parkir sudah mendekati angka Rp5,2 miliar, dari target yang dibebankan sebesar Rp24 miliar. Target yang dibebankan pada tahun depan seiring kenaikan tarif, sebesar Rp25 miliar.

“Meski cukup berat, kami tetap berusaha optimal mencapai target, apalagi tarif sudah naik. Hitungan kami, angka 15-18 miliar bisa tercapai tahun depan,” pungkasnya.

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment