/

Kasus Omicron Pertama Satgas Covid-19 Sebut Jadi Alarm Kewaspadaan

NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Penemuan kasus pertama positif Covid-19 yang disebabkan infeksi varian Omicron menjadi peringatan semua pihak, untuk harus tetap waspada dengan konsisten menerapkan protokol kesehatan, tanpa perlu khawatir berlebihan.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, masyarakat harus tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan. Adapun kasus yang dimaksud terjadi di fasilitas karantina Covid-19, Rumah Sakit Wisma Atlet Jakarta yang dialami seorang petugas kebersihan berinisial N.

“Kondisi kasus yang cenderung baik seyogyanya tidak membuat kita abai dan lengah menerapkan protokol kesehatan. Mengingat besarnya dampak yang terjadi akibat lonjakan kedua, mari bersama kita pertahankan kondisi yang terkendali ini, dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan sebagai cara yang paling mudah, murah, dan efektif dalam mencegah penularan.” ujar Wiku.

Ia berharap kepada masyarakat untuk tidak abai dan lengah menerapkan protokol kesehatan, sekalipun kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Dengan terus membekali diri dengan informasi perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia, sehingga tidak lagi terjadi pelanggaran yang berpotensi merugikan orang lain.

“Dimohon kepada seluruh masyarakat untuk mempelajari kebijakan yang berlaku dan menaatinya. Kebijakan ini dibuat tidak pandang bulu dan ditegakkan kepada seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan yang tertera serta SE Satgas No. 25,” tegas Wiku

Dia menyatakan, kebijakan itu dibuat dengan tanpa pandang bulu dan ditegakkan kepada seluruh lapisan masyarakat, sesuai peraturan serta Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 25 Tahun 2021.

“Berbagai pelanggaran terkait prosedur pencegahan perluasan penularan Covid-19 akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Satgas Penanganan Covid-19 akan terus mendukung setiap langkah hukum yang ditetapkan oleh aparat,” katanya.

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment

INDEKS

Kasus Omicron Pertama Satgas Covid-19 Sebut Jadi Alarm Kewaspadaan

NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Penemuan kasus pertama positif Covid-19 yang disebabkan infeksi varian Omicron menjadi peringatan semua pihak, untuk harus tetap waspada dengan konsisten menerapkan protokol kesehatan, tanpa perlu khawatir berlebihan.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, masyarakat harus tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan. Adapun kasus yang dimaksud terjadi di fasilitas karantina Covid-19, Rumah Sakit Wisma Atlet Jakarta yang dialami seorang petugas kebersihan berinisial N.

“Kondisi kasus yang cenderung baik seyogyanya tidak membuat kita abai dan lengah menerapkan protokol kesehatan. Mengingat besarnya dampak yang terjadi akibat lonjakan kedua, mari bersama kita pertahankan kondisi yang terkendali ini, dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan sebagai cara yang paling mudah, murah, dan efektif dalam mencegah penularan.” ujar Wiku.

Ia berharap kepada masyarakat untuk tidak abai dan lengah menerapkan protokol kesehatan, sekalipun kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Dengan terus membekali diri dengan informasi perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia, sehingga tidak lagi terjadi pelanggaran yang berpotensi merugikan orang lain.

“Dimohon kepada seluruh masyarakat untuk mempelajari kebijakan yang berlaku dan menaatinya. Kebijakan ini dibuat tidak pandang bulu dan ditegakkan kepada seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan yang tertera serta SE Satgas No. 25,” tegas Wiku

Dia menyatakan, kebijakan itu dibuat dengan tanpa pandang bulu dan ditegakkan kepada seluruh lapisan masyarakat, sesuai peraturan serta Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 25 Tahun 2021.

“Berbagai pelanggaran terkait prosedur pencegahan perluasan penularan Covid-19 akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Satgas Penanganan Covid-19 akan terus mendukung setiap langkah hukum yang ditetapkan oleh aparat,” katanya.

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment