NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali mewanti wanti kepada semua pihak untuk terus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Hal itu dilakukan karena ditemukannya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
hal ini Menkeu ungkapkan Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/12/2021).
“Sekarang kita dihadapkan pada Omicron, kita harus sedikit berhati-hati,” kata Sri Mulyani
Ia meminta kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan pertemuan secara langsung agar tidak terpapar virus Covid-19 varian baru tersebut. Tak hanya itu, ia mengakui bahwa langkah tersebut akan kembali mempengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi.
“Mengurangi mobilisasi dan pertemuan sehingga ini memengaruhi sosial maupun ekonomi masyarakat,” ungkap dia.
Sebelumnya Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikini mengungkapkan bahwa kasus pertama Covid-19 varian Omicron di Indonesia ditemukan di lingkungan Wisma Atlet Jakarta.
Budi mengatakan, dari 3 pekerja kebersihan di Wisma Atlet Jakarta terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron.
Diketahui 1 pekerja kebersihan di Wisma Atlet yang terkonfirmasi positif Covid-19 varin Omicron ini sebelumnya telah diambil sampelnya untuk di tes genome sequencing.