NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo ikut menyoroti kasus pemerkosaan 12 santriwati yang dilakukan oleh Herry Wirawan (36). di Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibirudi Bandung, Jawa Barat.
Bahkan Jokowi meminta agar pelaku pemerkosaan 12 santriwati diberi hukuman tegas. Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta agar para korban mendapat perhatian khusus.
Arahan itu disampaikan Jokowi melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. Dia ikut terjun mengawal kasus ini berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
“Tentunya terkait dengan kasus ini, bapak presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini. Presiden menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas,” kata Menteri Bintang Puspayoga di kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa, (14/12/2021).
Dalam arahannya, Bintang mengatakan, Presiden menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas. Salah satunya dengan mengawal kasus ini.
Kementerian PPPA juga diinstruksikan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kasus pemerkosaan 12 santriwati.
“Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektoral dan Bapak Kejati sudah bertindak cepat,” tuturnya.
“Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa,” kata Bintang menambahkan.
Sementara itu terkait korban, presiden juga sudah meminta agar kementerian PPPA turut mendampingi korban. Termasuk memenuhi kebutuhan para korban akibat ulah Herry.
Pendampingan tersebu termasuk memenuhi kebutuhan para korban akibat perbuatan bejat pelaku kasus pemerkosaan 12 santriwati Herry Wirawan.
“Terkait kebutuhan korban kita harus mengawal sampai tuntas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak. Korban ini kebanyakan masih anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasarnya,” katanya.
“Kami menyampaikan dari Kementerian PPPA akan selalu dan hadir dalam mendampingi korban. Bukan saat ketika kasus itu viral, tapi kita juga saat ada kasus yang tidak menjadi perhatian publik,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga usai rapat koordinasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021)
Bintang menuturkan pihaknya akan mengawal juga terkait kebutuhan apa yang dibutuhkan oleh para korban. Termasuk kebutuhan-kebutuhan mendasarnya.
“Terkait kebutuhan korban kita harus mengawal sampai tuntas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak,
Korban ini kebanyakan masih anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasarnya,” ucapnya menambahkan.