/

Permintaan Para Santriwati Korban Pemerkosaan ke Mensos Risma

NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini telah menemui para santriwati korban pemerkosaan yang dilakukan guru sekaligus pengurus pesantren Herry Wirawan, di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.

Pada saat pertemuan itu, Risma mengatakan salah satu permintaan para korban adalah bisa kembali bersekolah.

Terkait hal itu, Risma berjanji akan mengupayakanya Hal itu karena beberapa santriwati korban Herry tersebut  tidak mendapatkan ijazah maupun rapor selama mengenyam pendidikan pesantren itu.

“Kami saat ini hanya menampung keinginan mereka dan beberapa di antaranya pengen (melanjutkan) sekolah, tapi ternyata mereka tidak terima ijazah, tidak terima apa pun. Jadi, sekarang kami lagi mengakseskan sekolah mereka,” ujar Risma, saat ditemui di Lembang, Jawa Barat, Senin (13/12/2021),

Oleh karena itu Kemensos tengah memikirkan cara agar para korban yang tidak mendapat ijazah tersebut bisa kembali melanjutkan sekolah.

“Sekarang sedang saya pikirkan, nanti akan diskusikan. Mudah-mudahan bisa, bagaimana mereka sekolah, tapi sekolah informal,” kata Risma.

Penanganan dan pendampingan juga dilakukan Risma dan tim dari Kemensos upaya memulihkan para korban dari trauma yang diderita.

“Masa depan mereka masih panjang itu yang harus dipikirkan, agar bisa secepatnya pulih dari trauma psikis dan melanjutkan kehidupannya, bersekolah, bekerja, dll,” kata Risma.

Sebelumnya diberitakan, 13 santriwati diperkosa Herry Wirawan, guru pesantren asal Bandung, Jawa Barat. Beberapa korban pemerkosaan bahkan telah melahirkan.

Dan kini Herry pelaku pemerkosaan tersebut tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jabar.

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment

INDEKS

Permintaan Para Santriwati Korban Pemerkosaan ke Mensos Risma

NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini telah menemui para santriwati korban pemerkosaan yang dilakukan guru sekaligus pengurus pesantren Herry Wirawan, di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.

Pada saat pertemuan itu, Risma mengatakan salah satu permintaan para korban adalah bisa kembali bersekolah.

Terkait hal itu, Risma berjanji akan mengupayakanya Hal itu karena beberapa santriwati korban Herry tersebut  tidak mendapatkan ijazah maupun rapor selama mengenyam pendidikan pesantren itu.

“Kami saat ini hanya menampung keinginan mereka dan beberapa di antaranya pengen (melanjutkan) sekolah, tapi ternyata mereka tidak terima ijazah, tidak terima apa pun. Jadi, sekarang kami lagi mengakseskan sekolah mereka,” ujar Risma, saat ditemui di Lembang, Jawa Barat, Senin (13/12/2021),

Oleh karena itu Kemensos tengah memikirkan cara agar para korban yang tidak mendapat ijazah tersebut bisa kembali melanjutkan sekolah.

“Sekarang sedang saya pikirkan, nanti akan diskusikan. Mudah-mudahan bisa, bagaimana mereka sekolah, tapi sekolah informal,” kata Risma.

Penanganan dan pendampingan juga dilakukan Risma dan tim dari Kemensos upaya memulihkan para korban dari trauma yang diderita.

“Masa depan mereka masih panjang itu yang harus dipikirkan, agar bisa secepatnya pulih dari trauma psikis dan melanjutkan kehidupannya, bersekolah, bekerja, dll,” kata Risma.

Sebelumnya diberitakan, 13 santriwati diperkosa Herry Wirawan, guru pesantren asal Bandung, Jawa Barat. Beberapa korban pemerkosaan bahkan telah melahirkan.

Dan kini Herry pelaku pemerkosaan tersebut tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jabar.

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment