/

Satgas Covid-19 Tak Beri Izin Reuni 212 Digelar di Patung Kuda

NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa Polda Metro Jaya sebelum  memberikan izin keramaian untuk kegiatan reuni 212 harus mendapatkan izin dari satuan gugus tugas (Satgas) Covid-19 terlebih dahulu.

Riza pun menegaskan acara reuni 212 di Patung Kuda, Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, tidak mendapatkan izin dari (Satgas) Covid-19 DKI Jakarta.

“Kemudian harus izin keramaian dari Polda. Polda sendiri kan harus izin dari Satgas Covid-19. Satgas Covid-19 tidak memberikan izin di situ. Lalu Polda kemarin (bilang) tidak bisa,” kata Riza di Balai Kota, Rabu (1/12/2021) malam.

Riza menuturkan, dalam pertemuan sebelumnya dengan Polda Metro Jaya, Pemprov DKI Jakarta dan panitia reuni 212 sudah menyepakati acara reuni 212 tidak digelar di Monas karena belum dibuka dan di Patung Kuda.

“Tidak juga di Patung Kuda, karena kan di Patung Kuda dapat menimbulkan kerumunan dan keramaian di situ, juga di situ tempat umum yang bisa ganggu lalin dan ketertiban umum,” tutur Riza.

Riza menambahkan, panitia sepakat untuk melaksanakan reuni 212 digelar di Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor. Menurutnya, langkah tersebut merupakan solusi terbaik dan bijak.

“Makanya kami sangat senang dan bersyukur, kepada panitia yang akhirnya memutuskan tempat di Sentul, di tempat Ustad Arifin Ilham, kalau ada info tadi apa namanya (enggak diperbolehkan keluarga di sana) saya kira nanti koordinasi sama pihak keluarga,” ucap Riza.

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment

INDEKS

Satgas Covid-19 Tak Beri Izin Reuni 212 Digelar di Patung Kuda

NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa Polda Metro Jaya sebelum  memberikan izin keramaian untuk kegiatan reuni 212 harus mendapatkan izin dari satuan gugus tugas (Satgas) Covid-19 terlebih dahulu.

Riza pun menegaskan acara reuni 212 di Patung Kuda, Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, tidak mendapatkan izin dari (Satgas) Covid-19 DKI Jakarta.

“Kemudian harus izin keramaian dari Polda. Polda sendiri kan harus izin dari Satgas Covid-19. Satgas Covid-19 tidak memberikan izin di situ. Lalu Polda kemarin (bilang) tidak bisa,” kata Riza di Balai Kota, Rabu (1/12/2021) malam.

Riza menuturkan, dalam pertemuan sebelumnya dengan Polda Metro Jaya, Pemprov DKI Jakarta dan panitia reuni 212 sudah menyepakati acara reuni 212 tidak digelar di Monas karena belum dibuka dan di Patung Kuda.

“Tidak juga di Patung Kuda, karena kan di Patung Kuda dapat menimbulkan kerumunan dan keramaian di situ, juga di situ tempat umum yang bisa ganggu lalin dan ketertiban umum,” tutur Riza.

Riza menambahkan, panitia sepakat untuk melaksanakan reuni 212 digelar di Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor. Menurutnya, langkah tersebut merupakan solusi terbaik dan bijak.

“Makanya kami sangat senang dan bersyukur, kepada panitia yang akhirnya memutuskan tempat di Sentul, di tempat Ustad Arifin Ilham, kalau ada info tadi apa namanya (enggak diperbolehkan keluarga di sana) saya kira nanti koordinasi sama pihak keluarga,” ucap Riza.

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment