/

Polres Bogor Tak Beri Izin Reuni 212 Digelar di Kawasan Bogor, Ini Alasannya!

NIIMNEWS.COM, BOGOR – Polres Bogor tidak memberikan izin terkait rencana reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul, Kabupaten Bogor, pada Kamis (2/12/2021). Mengingat saat ini, Kabupaten Bogor masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.

Kapolres Bogor AKBP Harun menegaskan, pihaknya tidak akan mengeluarkan atau memberikan izin soal reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul, Kabupaten Bogor.

“Kabupaten Bogor masih level 3, belum mengizinkan untuk kegiatan berkumpul dengan jumlah besar,” tegasnya.

Harun mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima permohonan izin dari penyelenggara atau panitia reuni 212  terkait rencana menggunakan Masjid Az Zikra di kawasan Sentul.

Terpisah, Camat Babakan Madang Cecep Imam mengatakan, hingga Selasa sore, pihak kecamatan belum menerima surat permohonan kegiatan atau acara reuni 212 yang akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat dari panitia ataupun pihak Yayasan Az Zikra Bogor.

“Saya belum menerima surat permohonan giat yang dimaksud, baik dari yayasan Az Zikra atau panitia reuni 212,” katanya.

“Saya gak mau ngarang, besok akan dicek, karena info dari pihak yayasan,” tambanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya menyampaikan reuni 212 akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.

“Panitia reuni memutuskan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul Bogor, sekaligus doa bersama untuk Almarhum Ust Ameer Azzikra putra alm. KH M Arifin Ilham,” ucapnya, Senin (29/11/2021).

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment

INDEKS

Polres Bogor Tak Beri Izin Reuni 212 Digelar di Kawasan Bogor, Ini Alasannya!

NIIMNEWS.COM, BOGOR – Polres Bogor tidak memberikan izin terkait rencana reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul, Kabupaten Bogor, pada Kamis (2/12/2021). Mengingat saat ini, Kabupaten Bogor masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.

Kapolres Bogor AKBP Harun menegaskan, pihaknya tidak akan mengeluarkan atau memberikan izin soal reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul, Kabupaten Bogor.

“Kabupaten Bogor masih level 3, belum mengizinkan untuk kegiatan berkumpul dengan jumlah besar,” tegasnya.

Harun mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima permohonan izin dari penyelenggara atau panitia reuni 212  terkait rencana menggunakan Masjid Az Zikra di kawasan Sentul.

Terpisah, Camat Babakan Madang Cecep Imam mengatakan, hingga Selasa sore, pihak kecamatan belum menerima surat permohonan kegiatan atau acara reuni 212 yang akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat dari panitia ataupun pihak Yayasan Az Zikra Bogor.

“Saya belum menerima surat permohonan giat yang dimaksud, baik dari yayasan Az Zikra atau panitia reuni 212,” katanya.

“Saya gak mau ngarang, besok akan dicek, karena info dari pihak yayasan,” tambanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya menyampaikan reuni 212 akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.

“Panitia reuni memutuskan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul Bogor, sekaligus doa bersama untuk Almarhum Ust Ameer Azzikra putra alm. KH M Arifin Ilham,” ucapnya, Senin (29/11/2021).

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment