NIIMNEWS.COM, BEKASI – Korban mutilasi bernama Ridho Suhendra (28) alias RS telah melakukan pencabulan kepada salah satu istri pelaku. Kejadian pencabulan tersebut terjadi setahun belakangan ini.
Hal itu berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku diduga sakit hati dan dendam kepada korban.
Namun, Keluarga RS membantah anaknya melakukan pencabulan terhadap salah satu istri pelaku.
“Kami membantah kalau korban melakukan hal tersebut, dalam setahun yang lalu anak saya masih di dalam Lapas,” kata orangtua RS, Indra Hakim, Selasa (30/11/2021).
Indra menjelaskan, bahwa RS dalam setahun belakangan ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kabupaten Bekasi.
Pasalnya, RS tersangkut kasus order fiktif ojek online. Saat itu, RS menjadi driver Gojek bersama beberapa rekannya tersangkut kasus penumpang fiktif. RS menjalani masa tahanan pidana sejak akhir Februari 2020 hingga Januari 2021.
“Kalau disebut setahun yang lalu kejadiannya, anak saya masih berada di Lapas karena ia bebas pada Januari tahun ini,” jelas Indra.
Terkait dugaan tersebut, keluarga RS mengaku sangat kecewa dengan pernyataan kepolisian yang mengatakan, motif para pelaku mutilasi dikarenakan sakit hati dan dendam kepada korban.
“Kepolisian tidak pernah meminta keterangan keluarga terkait hal, karena hanya mendengar kesaksian dari para pelaku secara sepihak,” ujarnya.
Diketahui, RS terakhir berkomunikasi dengan keluarga pada Kamis (25/11/2021). Kemudian RS menginap di rumah bibinya, di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan.
Pada Sabtu (27/11/2021) pagi ditemukan potongan tubuh RS di depan bengkel tambal ban di Jalan Raya Pantura, Kampung Kedunggede Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, perbatasan Bekasi-Karawang.
Sumber:BeritaSatu.com