/

Sandiaga Mengatakan Pemerintah Utamakan Kesehatan Masyarakat Indonesia terkait Durasi Karantina Diperpanjang

NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan Perpanjang masa karantina turis asing, berguna dalam mengantisipasi masuknya varian Covid-19 baru, Omicron,

“Langkah itu dilakukan untuk mencegah Covid-19 varian Omicron,” kata Sandiaga melalui Weekly Press Briefing, Senin (29/11/2021).

Dengan kemuncul Omicron ini, Sandiaga mengungkapkan, pemerintah akan terus mengkaji berbagai alternatif kebijakan terkait kekarantinaan, terutama agar aturan tersebut atraktif bagi wisatawan mancanegara. Meski demikian,  pemerintah juga memperhatikan adanya varian baru virus corona yang bermunculan, termasuk Omicron (B 1.1.529) yang telah memasuki wilayah Hong Kong dan Belgia.

“Pemerintah akan mengutamakan faktor kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia agar tidak terulang lonjakan kasus seperti Juli 2021,” jelas dia.

Disamping itu, berkaitan dengan wisatawan nusantara, Sandiaga mengatakan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan protokol kesehatan, terutama pada kala memasuki PPKM level 3.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para pelaku parekraf untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap varian baru Omicron tersebut.

“Seluruh pelaku parekraf harus juga mampu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, karena varian Omicron ini dari literatur yang saya terima berpotensi memiliki daya penyebaran yang jauh lebih tinggi dari varian Delta,” jelas Sandiaga.

Sandiaga juga memastikan pemerintah akan melakukan evaluasi pembukaan destinasi wisata untuk wisatawan mancanegara secara berkala, dan akan dikoordinasikan oleh Kemenko Marves dan Kementerian Luar Negeri.

“Jumlah negara ini akan dievaluasi karena akan ada beberapa negara yang mengalami lonjakan peningkatan kasus baik sebelum Omicron ataupun saat Omicron, jadi dari jumlah negara yang memang secara rutin dievaluasi tiap minggu ini akan diumumkan setelah rapat terbatas,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah kembali mengubah durasi karantina bagi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri dari tiga hari menjadi tujuh hari masa karantina.

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment

INDEKS

Sandiaga Mengatakan Pemerintah Utamakan Kesehatan Masyarakat Indonesia terkait Durasi Karantina Diperpanjang

NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan Perpanjang masa karantina turis asing, berguna dalam mengantisipasi masuknya varian Covid-19 baru, Omicron,

“Langkah itu dilakukan untuk mencegah Covid-19 varian Omicron,” kata Sandiaga melalui Weekly Press Briefing, Senin (29/11/2021).

Dengan kemuncul Omicron ini, Sandiaga mengungkapkan, pemerintah akan terus mengkaji berbagai alternatif kebijakan terkait kekarantinaan, terutama agar aturan tersebut atraktif bagi wisatawan mancanegara. Meski demikian,  pemerintah juga memperhatikan adanya varian baru virus corona yang bermunculan, termasuk Omicron (B 1.1.529) yang telah memasuki wilayah Hong Kong dan Belgia.

“Pemerintah akan mengutamakan faktor kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia agar tidak terulang lonjakan kasus seperti Juli 2021,” jelas dia.

Disamping itu, berkaitan dengan wisatawan nusantara, Sandiaga mengatakan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan protokol kesehatan, terutama pada kala memasuki PPKM level 3.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para pelaku parekraf untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap varian baru Omicron tersebut.

“Seluruh pelaku parekraf harus juga mampu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, karena varian Omicron ini dari literatur yang saya terima berpotensi memiliki daya penyebaran yang jauh lebih tinggi dari varian Delta,” jelas Sandiaga.

Sandiaga juga memastikan pemerintah akan melakukan evaluasi pembukaan destinasi wisata untuk wisatawan mancanegara secara berkala, dan akan dikoordinasikan oleh Kemenko Marves dan Kementerian Luar Negeri.

“Jumlah negara ini akan dievaluasi karena akan ada beberapa negara yang mengalami lonjakan peningkatan kasus baik sebelum Omicron ataupun saat Omicron, jadi dari jumlah negara yang memang secara rutin dievaluasi tiap minggu ini akan diumumkan setelah rapat terbatas,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah kembali mengubah durasi karantina bagi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri dari tiga hari menjadi tujuh hari masa karantina.

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment