NIIMNEWS.COM, BANDUNG – Para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) berencana akan menggelar aksi demo lebih besar untuk mengawal penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tahun 2022, pada Selasa (30/11/2021) hari ini.
Sebelumnya, para buruh bergerak dari Jalan Pasteur menuju Gedung Sate, pada Senin (29/11/2021).
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Barat, Roy Jinto mengatakan, bahwa serikat buruh dari Karawang hingga Purwakarta akan turut hadir dalam aksi hari ini.
Tak hanya itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dan Presiden KSPSI Andi Gani, juga akan datang menyampaikan aspirasi buruh di depan kantor Gubernur Jabar yang terletak di Jalan Diponegoro.
“Besok pimpinan-pimpinan buruh nasional juga akan hadir Said Iqbal dan Andi Gani,” tegas Roy di lokasi, Senin (29/11/2021).
Roy menilai, tidak ada perwakilan dari Pemprov Jabar satu pun yang menemui buruh, pada aksi Senin (29/11/2021).
Pihaknya pun berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar (Disnakertrans), namun tetap keputusan berada di tangan gubernur.
“Kita dapatkan informasi, ternyata para gubernur dikumpulkan di Bogor oleh presiden, mungkin berkaitan dengan upah minimum yang hari ini sedang bergejolak di seluruh provinsi sesuai PP 36,” ujar Roy.
Roy pun berharap UMK tetap sesuai dengan rekomendasi dari bupati/walikota.
“Makanya kita menyampaikan hari ini kita akan coba bertemu dengan Pak Kapolda, supaya bisa menyampaikan untuk gubernur akan tetap bisa meyakinkan bahwa penetapan sesuai rekomendasi karena kalau tidak sesuai dengan rekomendasi pasti gejolak aksi tidak akan hanya besok, mungkin akan berlangsung terus dengan ketidakpuasan karena UMK itu kan berlaku 1 Januari, sebelum berlaku masih ada perubahan-perubahan,” ucap Roy.
“Besok lebih banyak lagi pastinya karena besok puncaknya, terakhir karena mau tidak mau PP 36 atau tidak, besok pasti ditetapkan,” lanjutnya.
Sumber:Infobandungkota.com