NIIMNEWS.COM, BEKASI – Ditreskrimun Polda Metro Jaya membantu Polres Metro Bekasi menciduk dua dari tiga orang tersangka kasus pembunuhan mutilasi, di Desa Kedunggede, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi. Motif tersangka mengabisi nyawa Ridho Suhendra selaku korban adalah karena sakit hati.
“Motifnya adalah para pelaku sakit hati dengan korban RS. Diantaranya pelaku FM (20) sakit hati terhadap korban karena korban pernah menghina pelaku FM dan istri pelaku FM,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Minggu (28/11/2021).
“Tersangka MAP (29) juga merasa sakit hati karena istrinya pernah diduga dicabuli oleh korban. Motifnya sakit hati. Tentunya mereka ini melalui batas tindakan yang dilakukan. Jadi sakit hati kedua pelaku sehingga melakukan pembunuhan,” lanjutnya.
Zulpan pun menjelaskan, bahwa pihak polisi mendapatkan laporan terkait penemuan 10 potongan tubuh manusia, di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 05.40 WIB, pada Sabtu (27/11/2021). Hal itulah awal pengkungkapan kasus tersebut.
“Selanjutnya setelah dilakukan indentifikasi terhadap sidik jari, dan potongan tangan tersebut identik dengan sidik jari seseorang yang kita ketahui sebagai korban dengan inisial RS,” ungkapnya.
Zulpan juga mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, keterangan saksi-saksi, dan bukti-bukti, anggota Satreskrim Polres Metro Bekasi membekuk dua teranagka FM dan MAP, di tempat penitipan motor samping Gedung Juang, Tambun, Bekasi, Sabtu (27/11/2021) sore.
“Jadi dari kejadian ini ada dua tersangka yang sudah ditangkap pertama MAP, kemudian FM. Kemudian satu tersangka DPO (daftar pencarian orang) atas nama ER, ini masih dalam pengejaran. Anggota kita masih di lapangan untuk mengejar,” katanya.