NIIMNEWS.COM, BEKASI – Kepolisian berhasil mengidentifikasi korban mutilasi yang ditemukan di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (27/11/2021) pagi.
Pihak Kepolisian telah mendatangi kediaman keluarga korban serta menjelaskan korban ditemukan tak bernyawa dengan kondisi dimutilasi.
Polisi melakukan pelacakan melalui sidik jari Ridho yang terdata pada data base KTP elektronik.
Berdasarkan informasi paman korban, Zarul Ulia (53) menjelaskan, korban bernama Ridho Suhendra berusia 28 tahun, tinggal di Kampung Buwek, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kesehariannya bekerja sebagai driver ojek online.
“Tadi pagi menjelang siang, polisi datang ke sini untuk mengecek dan menanyakan mengenai identitas Ridho. Ditanya, ‘apa betul Ridho Suhendra tinggal di sini, apa betul umurnya 28 tahun, dan lainnya’. Ya semua yang ditanyakan polisi memang benar,” kata Zairul di lokasi.
Usai terungkap identitas korban, Kepolisian Polda Metro Jaya bersama Polresto Bekasi melakukan penyelidikan terkait pelaku mutilasi.