/

Klarifikasi Bamsoet terkait Bawa Nama Jokowi di Formula E

NIIMNEWS.COM, JAKARTA –  Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengklarifikasi terkait penentuan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022 (Formula E),  yang akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Dikatakan Bamsoet penentuan lokasi sirkuit tersebut akhirnya akan tetap diputuskan  oleh IMI sebagai perpanjangan tangan dari Fédération Internationale de l’Automobile/FIA (Federasi Olahraga Mobil Dunia).

Kendati demikian, sebelumnya pihaknya merasa perlu meminta arahan Presiden Jokowi terlebih dahulu terkait penentuan lokasi yang paling tepat sebagai lokasi sirkuit Formula-E, mengingat ini adalah event internasional.

Dan sejauh ini, ada lima lokasi pilihan yang sudah disurvei pihak Formula-E, yakni Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIEXPO Kemayoran, kawasan Jakarta International Stadium (JIS) dan kawasan Ancol.

“Kalau kemarin Alberto Longo sebagai Co-Founder sekaligus Chief Championship Formula E Operations (FEO), berharap dapat bertemu Presiden Joko Widodo atas permohonan Gubernur Anies Baswedan. Untuk meminta arahan terkait lokasi mana yang paling tepat untuk lokasi sirkuit Formula-E mengingat ini adalah event internasional, salahnya dimana?,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Jumat (26/11).

“Justru saya menilai hal itu merupakan bentuk penghormatan Alberto kepada Bapak Presiden sebagaimana dia melakukannya di beberapa negara,” imbuhnya.

Dikatakan bamsoet, IMI berkepentingan dalam menjaga kepercayaan organisasi otomotif dunia atas berbagai agenda balap internasional yang sudah ditetapkan di Indonesia dapat berjalan dengan baik.

Sementara terkait masalah hukum, ia menyerahkan kepada aturan yang berlaku.

“Masalah hukum bukan urusan kami. Silahkan para penegak hukum memprosesnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bamsoet.

Dan dari lima lokasi pilihan,Bamsoet menjelaskan, lokasi paling tepat adalah kawasan Ancol.

“IMI, Alberto dan Jakpro yang nantinya akan bertanggungjawab mengambil keputusan dalam menentukan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022,” ujarnya.

Menurutnya tidak sembarang lokasi bisa dijadikan sirkuit Formula E. Karena dibanding balapan sejenis lainnya Formula E memiliki keunikan tersendiri karena menggunakan jalan raya di tengah kota.

Pada Pembangunannya tidak dibolehkan mengganggu struktur yang sudah ada. Misalnya mengubah atau memindahkan bangunan yang sudah ada. Apalagi sampai memotong pepohonan dan merusak lingkungan.

Dan harus sesuai dengan regulasi FIA, Dikatakan Bamsoet lebar trek Formula E maksimal 12 meter. Namun ada juga beberapa trek yang memiliki lebar lintasan hanya 8 meter atau kurang. Panjang lintasan sirkuit minimal 2 sampai 3 km, mengingat Formula E biasanya menempuh jarak 80 sampai 90 km.

“Panjang pit lane minimal 200 meter untuk minimal 15 paddock dengan lebar satu paddock sekitar 15 meter. Selain itu, lokasi area untuk pengisian baterai kendaraan, hospitality, pusat medis (medical centre), dan lain-lainnya juga harus dibuat sesuai standar FIA. Setelah IMI menentukan lokasi terbaik untuk sirkuit, IMI juga akan mengirimkan sumber daya manusianya untuk membantu JakPro menyiapkan pembangunan sirkuit dan sarana pendukungnya sesuai dengan standar FIA,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bamsoet dan Co-Founder Formula E Alberto Longo menyebut keputusan lokasi Formula E berada di tangan Jokow

Oleh karena itu, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini meminta semua pihak untuk Presiden Joko Widodo tidak dibawa-bawa dalam urusan venue Formula E. Karena menurutnya Formula E adalah ranah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan penyelenggara.

 

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment

INDEKS

Klarifikasi Bamsoet terkait Bawa Nama Jokowi di Formula E

NIIMNEWS.COM, JAKARTA –  Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengklarifikasi terkait penentuan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022 (Formula E),  yang akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Dikatakan Bamsoet penentuan lokasi sirkuit tersebut akhirnya akan tetap diputuskan  oleh IMI sebagai perpanjangan tangan dari Fédération Internationale de l’Automobile/FIA (Federasi Olahraga Mobil Dunia).

Kendati demikian, sebelumnya pihaknya merasa perlu meminta arahan Presiden Jokowi terlebih dahulu terkait penentuan lokasi yang paling tepat sebagai lokasi sirkuit Formula-E, mengingat ini adalah event internasional.

Dan sejauh ini, ada lima lokasi pilihan yang sudah disurvei pihak Formula-E, yakni Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIEXPO Kemayoran, kawasan Jakarta International Stadium (JIS) dan kawasan Ancol.

“Kalau kemarin Alberto Longo sebagai Co-Founder sekaligus Chief Championship Formula E Operations (FEO), berharap dapat bertemu Presiden Joko Widodo atas permohonan Gubernur Anies Baswedan. Untuk meminta arahan terkait lokasi mana yang paling tepat untuk lokasi sirkuit Formula-E mengingat ini adalah event internasional, salahnya dimana?,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Jumat (26/11).

“Justru saya menilai hal itu merupakan bentuk penghormatan Alberto kepada Bapak Presiden sebagaimana dia melakukannya di beberapa negara,” imbuhnya.

Dikatakan bamsoet, IMI berkepentingan dalam menjaga kepercayaan organisasi otomotif dunia atas berbagai agenda balap internasional yang sudah ditetapkan di Indonesia dapat berjalan dengan baik.

Sementara terkait masalah hukum, ia menyerahkan kepada aturan yang berlaku.

“Masalah hukum bukan urusan kami. Silahkan para penegak hukum memprosesnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bamsoet.

Dan dari lima lokasi pilihan,Bamsoet menjelaskan, lokasi paling tepat adalah kawasan Ancol.

“IMI, Alberto dan Jakpro yang nantinya akan bertanggungjawab mengambil keputusan dalam menentukan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022,” ujarnya.

Menurutnya tidak sembarang lokasi bisa dijadikan sirkuit Formula E. Karena dibanding balapan sejenis lainnya Formula E memiliki keunikan tersendiri karena menggunakan jalan raya di tengah kota.

Pada Pembangunannya tidak dibolehkan mengganggu struktur yang sudah ada. Misalnya mengubah atau memindahkan bangunan yang sudah ada. Apalagi sampai memotong pepohonan dan merusak lingkungan.

Dan harus sesuai dengan regulasi FIA, Dikatakan Bamsoet lebar trek Formula E maksimal 12 meter. Namun ada juga beberapa trek yang memiliki lebar lintasan hanya 8 meter atau kurang. Panjang lintasan sirkuit minimal 2 sampai 3 km, mengingat Formula E biasanya menempuh jarak 80 sampai 90 km.

“Panjang pit lane minimal 200 meter untuk minimal 15 paddock dengan lebar satu paddock sekitar 15 meter. Selain itu, lokasi area untuk pengisian baterai kendaraan, hospitality, pusat medis (medical centre), dan lain-lainnya juga harus dibuat sesuai standar FIA. Setelah IMI menentukan lokasi terbaik untuk sirkuit, IMI juga akan mengirimkan sumber daya manusianya untuk membantu JakPro menyiapkan pembangunan sirkuit dan sarana pendukungnya sesuai dengan standar FIA,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bamsoet dan Co-Founder Formula E Alberto Longo menyebut keputusan lokasi Formula E berada di tangan Jokow

Oleh karena itu, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini meminta semua pihak untuk Presiden Joko Widodo tidak dibawa-bawa dalam urusan venue Formula E. Karena menurutnya Formula E adalah ranah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan penyelenggara.

 

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment