/

Libur Nataru, Pemkot Bandung Tutup Taman Alun-alun Kota Bandung

NIIMNEWS,COM, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menutup Alun-alun Kota Bandung saat libur hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia pada saat libur Nataru.

Sesuai yang tertuang dalam Inmendagri No 62 Tahun 2021, pemerintah daerah harus menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.

Kepala Bidang Pertamanan pada Dinas Pertamanan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Rikke Siti Fatimah, membenarkan akan menutup taman Alun-alun Bandung saat libur Nataru.

Namun untuk taman atau ruang publik lainnya, pihaknya masih menunggu keputusan dari Wali Kota Bandung yang dikeluarkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwal).

Pasalnya dalam Imendagri, pemerintah pusat memperbolehkan tempat wisata dibuka.

“Kita masih menunggu informasi kalau di Imendagri dijelaskannya taman tetap dibuka untuk tempat wisata, hanya kapasitasnya dibatasi. tapi kalau untuk taman-taman publik kita masih menunggu arahan dari pimpinan,” ujar Rikke pada Kamis, (25/11/2021).

“Kalau dari imendagri alun-alun saja yang ditutup itu juga hanya dua hari pada 31 Desember sampai 1 Januari. Tapi kan itu kebijakan pusat, kita tunggu keputusan pemerintah (daerah),” lanjutnya.

Terkait hal tersebut, Rikke memastikan jika nantinya taman tidak ditutup pada saat momen libur Nataru, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan.

“Jadi kami berkolaborasi dengan Satpol PP aparat kewilayahan kemungkinan tamannya terbuka, jadi pengawasanya yang kita perketat terhadap pengunjung,” ungkapnya.

Sumber:Infokotabandung

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment

INDEKS

Libur Nataru, Pemkot Bandung Tutup Taman Alun-alun Kota Bandung

NIIMNEWS,COM, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menutup Alun-alun Kota Bandung saat libur hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia pada saat libur Nataru.

Sesuai yang tertuang dalam Inmendagri No 62 Tahun 2021, pemerintah daerah harus menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.

Kepala Bidang Pertamanan pada Dinas Pertamanan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Rikke Siti Fatimah, membenarkan akan menutup taman Alun-alun Bandung saat libur Nataru.

Namun untuk taman atau ruang publik lainnya, pihaknya masih menunggu keputusan dari Wali Kota Bandung yang dikeluarkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwal).

Pasalnya dalam Imendagri, pemerintah pusat memperbolehkan tempat wisata dibuka.

“Kita masih menunggu informasi kalau di Imendagri dijelaskannya taman tetap dibuka untuk tempat wisata, hanya kapasitasnya dibatasi. tapi kalau untuk taman-taman publik kita masih menunggu arahan dari pimpinan,” ujar Rikke pada Kamis, (25/11/2021).

“Kalau dari imendagri alun-alun saja yang ditutup itu juga hanya dua hari pada 31 Desember sampai 1 Januari. Tapi kan itu kebijakan pusat, kita tunggu keputusan pemerintah (daerah),” lanjutnya.

Terkait hal tersebut, Rikke memastikan jika nantinya taman tidak ditutup pada saat momen libur Nataru, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan.

“Jadi kami berkolaborasi dengan Satpol PP aparat kewilayahan kemungkinan tamannya terbuka, jadi pengawasanya yang kita perketat terhadap pengunjung,” ungkapnya.

Sumber:Infokotabandung

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment