NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menerima laporan terkait rencana kegiatan reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/12/2021).
“Polda Metro Jaya belum keluarkan izin kegiatan jadi belum ada punya izin kegiatan reuni 212,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).
Terkait izin kegiatan sudah diajukan ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (18/11/2021).
Namun, Endra Zulpan mengatakan, pihaknya belum memberikan izin karena kegiatan tersebut harus memenuhi persyaratan administrasi seperti izin keramaian, rekomendasi dari Satgas Covid-19, izin pengelola tempat aksi, surat rekomendasi dari Polres, dan proposal kegiatan.
“Sudah ada yang diajukan ke kami namun kami belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratan belum terpenuhi, salah satunya rekomendasi dari Satgas Covid-19,” ucap Zulpan.
Kemudian, Endra Zulpan berharap, bahwa calon peserta tidak nekat melanggar acara tersebut. Pasalnya, kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan, serta mengingat saat ini masih dalam situasi Covid-19.
“Antisipasi tentunya kami berharap semua komponen masyarakat mematuhi ketentuan peraturan perundangan dan mari kita semua pahami kondisi pandemi. Saya harap masyarakat punya empati terhadap kondisi saat ini,” harap Endra Zulpan.
Sebagaimana diketahui, pihak panitia tengah mempersiapkan hal-hal teknis, termasuk izin keramaian dan izin penggunaan lokasi untuk PA 212 menggelar reuni, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2021.