NIIMNEWS.COM, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengusulkan lima lokasi untuk pengolahan sampah yang dapat digarap pada 2022 mendatang, guna mendukung program pengelolaan sampah di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
“Beberapa lokasi yang kita usulkan Cicukang, Cicabe, Tegalega, Nyengseret dan Taman Kehati Cibiru,” ujar Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, usai mengikuti rapat Asistensi Peningkatan Perencanaan Pengelolaan Sampah Terpadu Melalui Program ISWMP dan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pemerintah Daerah Terpilih di Hotel Holiday Inn Bandung, pada Selasa (23/11/2021).
Yana menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat memberi bantuan kepada Pemkot Bandung, khususnya untuk pengolahan sampah Refuse Derive Fuel (RDF).
“Mesin RDF ini kapasitasnya 10 ton per hari,” ucap Yana Mulyana.
Selain itu, Plt Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sugeng Hariyono mengatakan, untuk menuntaskan persoalan sampah, khususnya di wilayah DAS Citarum, Pemerintah Pusat menaruh perhatian khusus.
“UU 23 Tahun 2014 terdapat urusan pemerintahan bersama dikelola pemerintah pusat, provinisi dan kabupaten kota. Khusus urusan wajib, salah satunya adalah pekerjaan umum dan lingkungan hidup terkait urusan persampahan,” katanya.
Sugeng menambahkan, untuk menjalin kolaborasi dalam menangani sampah Pemerintah Pusat turut melibatkan Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten Kota. Sehingga dapat tuntas secara menyeluruh.
Sementara itu, Kemendagri juga turut mengambil peran melalui penyelenggaraan Koordinasi Rencana Teknis Pembangunan (Kortekrenbang).
“Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pemerintah daerah didorong bekerja sama dengan pemerintahan daerah atau instansi lain. Kemudian mendorong partisipasi masyarakat dalam rangka pengelolaan sampah,” jelasnya.