/

Rizky Billar Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa ?

NIIMNEWS.COM, –  Artis Rizky Billar mendatangi Polda Metro Jaya Selasa (23/11/21). Kedatangannya tersebut diduga terkait konsultasi perihal laporan yang telah dilayangkan terhadap salah satu pemilik akun media atas dugaan pencemaran nama baik,

Rizky tiba di Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Rizky tak menjelaskan secara lugas ihwal tujuan kedatangannya, ia hanya menyebut akan melakukan konsultasi yang pernah dibuat beberapa waktu lalu.

“Kita mau konsultasi dengan penyidik untuk laporan kasus yang pernah dilaporkan sebelumnya, untuk mengetahui tindak lanjut kedepannya seperti apa,” kata Sandy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021).

Diketahui, pada 27 Juli 2021, Rizky Billar melaporkan salah satu pemilik akun Instagram dengan nama Yani Yeges Simamuju ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Yani Yeges sendiri mengunggah satu foto dengan tulisan berupa pencemaran nama baik, Rizky merasa tersinggung atas unggahan itu karena memuat foto dirinya dengan keterangan yang dinilainya mencemarkan nama baik.

“Pada 27 Juli 2021, seseorang bernama M Rizky melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapornya, ini masih dalam lidik,” kata Yusri kepada wartawan, Jumat (8/10).

Dalam laporannya, Rizky melaporkan netizen tersebut atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik di Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang ITE.

 

 

Tag

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment

INDEKS

Rizky Billar Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa ?

NIIMNEWS.COM, –  Artis Rizky Billar mendatangi Polda Metro Jaya Selasa (23/11/21). Kedatangannya tersebut diduga terkait konsultasi perihal laporan yang telah dilayangkan terhadap salah satu pemilik akun media atas dugaan pencemaran nama baik,

Rizky tiba di Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Rizky tak menjelaskan secara lugas ihwal tujuan kedatangannya, ia hanya menyebut akan melakukan konsultasi yang pernah dibuat beberapa waktu lalu.

“Kita mau konsultasi dengan penyidik untuk laporan kasus yang pernah dilaporkan sebelumnya, untuk mengetahui tindak lanjut kedepannya seperti apa,” kata Sandy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021).

Diketahui, pada 27 Juli 2021, Rizky Billar melaporkan salah satu pemilik akun Instagram dengan nama Yani Yeges Simamuju ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Yani Yeges sendiri mengunggah satu foto dengan tulisan berupa pencemaran nama baik, Rizky merasa tersinggung atas unggahan itu karena memuat foto dirinya dengan keterangan yang dinilainya mencemarkan nama baik.

“Pada 27 Juli 2021, seseorang bernama M Rizky melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapornya, ini masih dalam lidik,” kata Yusri kepada wartawan, Jumat (8/10).

Dalam laporannya, Rizky melaporkan netizen tersebut atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik di Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang ITE.

 

 

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment