/

Buruh Lalukan Aksi Unjuk Rasa di Balai Kota Akhir Bulan Ini

NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 60 federasi serikat pekerja atau buruh dan 6 konfederasi akan melaksanakan aksi unjuk rasa pada tanggal 29 hingga 30 November mendatang, yang akan digelar di Istana Negara, Balai Kota DKI Jakarta, dan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mewakili konfederasi dan federasi serikat pekerja di tingkat nasional lainnya.

“Sudah disepakati tanggal 29 dan 30 November 2021 akan dilaksanakan gabungan aksi unjuk rasa nasional, gabungan aksi unjuk rasa nasional di Istana Negara; Balai Kota karena biang keroknya balaikota nih, Gubernur DKI biang keroknya, karena kalau Gubernur DKI sudah putuskan susah nanti UMK. Jadi di Istana Negara, yang kedua di Balai Kota, dan yang ketiga super biang keroknya dari semua masalah ini adalah Kemnaker,” katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (22/11/2021).

Aksi tersebut akan melibatkan puluhan ribu buruh dari Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.

“Yang kalau digabungkan dari konfederasi dan 60 federasi serikat pekerja tersebut jumlahnya adalah puluhan ribu buruh,” terang Said.

Said menambahkan, bahwa pihaknya akan memastikan aksi tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap menjaga ketertiban umum.

Kemudian, Nantinya konsentrasi aksi unjuk rasa akan dibagi di tiga wilayah yang sudah dia sebutkan di atas.

“Tentu nanti akan diatur teknis unjuk rasanya mungkin 10 ribu di Istana, 10 ribu di Balai Kota, 10 ribu Kemnaker. Ini nggak main-main, sungguh-sungguh ini, tentu aksi ini harus mempertimbangkan protokol kesehatan, PPKM Level 1 dan juga arahan-arahan dari aparat keamanan agar tidak mengganggu ketertiban,” tambahnya.

Berikut daftar UMP 2022 yang sudah diumumkan oleh gubernur:

Jakarta Rp 4.453.935 naik Rp 37.749

Bali Rp 2.516.971 naik Rp 22.971

Banten Rp 2.501.203 naik Rp 40 ribu lebih

Jawa Barat Rp 1.841.487 naik Rp 31.135

Jawa Tengah Rp 1.812.935 naik Rp 13.956

Jawa Timur Rp 1.891.567 naik Rp 22.790

Sulawesi Selatan Rp 3.165.876 naik Rp 876

Yogyakarta Rp 1.840.915 naik Rp 75.915

Riau Rp 2.938.564 naik Rp 50.000

Sumatera Utara Rp 2.552.609 naik Rp 23.186

Sumatera Barat Rp 2.512.539 naik Rp 28.498

Kalimantan Tengah Rp 2.922.516

Kalimantan Timur Rp 3.014.497

Sulawesi Utara Rp 3.310.723

Papua Rp 3.561.932 naik Rp 45.232

Papua Barat Rp 3.200.000 naik Rp 65.400

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment

INDEKS

Buruh Lalukan Aksi Unjuk Rasa di Balai Kota Akhir Bulan Ini

NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 60 federasi serikat pekerja atau buruh dan 6 konfederasi akan melaksanakan aksi unjuk rasa pada tanggal 29 hingga 30 November mendatang, yang akan digelar di Istana Negara, Balai Kota DKI Jakarta, dan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mewakili konfederasi dan federasi serikat pekerja di tingkat nasional lainnya.

“Sudah disepakati tanggal 29 dan 30 November 2021 akan dilaksanakan gabungan aksi unjuk rasa nasional, gabungan aksi unjuk rasa nasional di Istana Negara; Balai Kota karena biang keroknya balaikota nih, Gubernur DKI biang keroknya, karena kalau Gubernur DKI sudah putuskan susah nanti UMK. Jadi di Istana Negara, yang kedua di Balai Kota, dan yang ketiga super biang keroknya dari semua masalah ini adalah Kemnaker,” katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (22/11/2021).

Aksi tersebut akan melibatkan puluhan ribu buruh dari Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.

“Yang kalau digabungkan dari konfederasi dan 60 federasi serikat pekerja tersebut jumlahnya adalah puluhan ribu buruh,” terang Said.

Said menambahkan, bahwa pihaknya akan memastikan aksi tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap menjaga ketertiban umum.

Kemudian, Nantinya konsentrasi aksi unjuk rasa akan dibagi di tiga wilayah yang sudah dia sebutkan di atas.

“Tentu nanti akan diatur teknis unjuk rasanya mungkin 10 ribu di Istana, 10 ribu di Balai Kota, 10 ribu Kemnaker. Ini nggak main-main, sungguh-sungguh ini, tentu aksi ini harus mempertimbangkan protokol kesehatan, PPKM Level 1 dan juga arahan-arahan dari aparat keamanan agar tidak mengganggu ketertiban,” tambahnya.

Berikut daftar UMP 2022 yang sudah diumumkan oleh gubernur:

Jakarta Rp 4.453.935 naik Rp 37.749

Bali Rp 2.516.971 naik Rp 22.971

Banten Rp 2.501.203 naik Rp 40 ribu lebih

Jawa Barat Rp 1.841.487 naik Rp 31.135

Jawa Tengah Rp 1.812.935 naik Rp 13.956

Jawa Timur Rp 1.891.567 naik Rp 22.790

Sulawesi Selatan Rp 3.165.876 naik Rp 876

Yogyakarta Rp 1.840.915 naik Rp 75.915

Riau Rp 2.938.564 naik Rp 50.000

Sumatera Utara Rp 2.552.609 naik Rp 23.186

Sumatera Barat Rp 2.512.539 naik Rp 28.498

Kalimantan Tengah Rp 2.922.516

Kalimantan Timur Rp 3.014.497

Sulawesi Utara Rp 3.310.723

Papua Rp 3.561.932 naik Rp 45.232

Papua Barat Rp 3.200.000 naik Rp 65.400

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment