/

Bandar Narkoba Melarikan Diri Usai Tabrak Polisi di Cirebon

NIIMNEWS.COM, JAKARTA –  Bandar narkoba kabur saat hendak ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakpus di Rest Area Km 208 Tol Palimanan, Cirebon.

Barang bukti sabu tertinggal di lokasi usai menabrak Iptu Lukas Marbun saat melarikan diri.

“Jadi pada saat itu barang sudah diturunkan, kemudian pelaku mengetahui keberadaan anggota sehingga mereka langsung kabur dan meninggalkan sabu di lokasi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi saat dilansir dari detikcom, Senin (22/11/2021).

Setelah diperiksa, sabu tersebut dimasukan kedalam satu karung dan memiliki berat total 35 kilogram.

“Barang bukti kurang lebih 35 Kg. Nilai sabu yang disita ini bernilai kurang lebih 53 miliar dan dengan disitanya barang bukti ini bisa menyelamatkan 250.000 jiwa,” jelasnya

Atas kejadian ini mengakibatkan satu orang anggota terluka. Iptu Lukas Marbun mengalami patah tulang setelah ditabrak bandar narkoba. Dan kini ia sedang menjalani operasi di Rumah Sakit Carolus Jakarta

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (21/11) di rest area Km 208 Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.

Dimana Saat itu tim Unit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dipimpin Kompol Indrawienny Panjiyoga menyelidiki informasi terkait jaringan narkoba

Selanjutnya, Tim berangkat ke Cirebon setelah memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku. Namun, setiba di lokasi, pelaku melakukan perlawanan.

Pelaku mencoba melarikan diri dengan menabrak anggota. Yang mengakibatkan, seorang anggota, Iptu Lukas mengalami patah kaki setelah dilindas pelaku.

 

 

 

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment

INDEKS

Bandar Narkoba Melarikan Diri Usai Tabrak Polisi di Cirebon

NIIMNEWS.COM, JAKARTA –  Bandar narkoba kabur saat hendak ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakpus di Rest Area Km 208 Tol Palimanan, Cirebon.

Barang bukti sabu tertinggal di lokasi usai menabrak Iptu Lukas Marbun saat melarikan diri.

“Jadi pada saat itu barang sudah diturunkan, kemudian pelaku mengetahui keberadaan anggota sehingga mereka langsung kabur dan meninggalkan sabu di lokasi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi saat dilansir dari detikcom, Senin (22/11/2021).

Setelah diperiksa, sabu tersebut dimasukan kedalam satu karung dan memiliki berat total 35 kilogram.

“Barang bukti kurang lebih 35 Kg. Nilai sabu yang disita ini bernilai kurang lebih 53 miliar dan dengan disitanya barang bukti ini bisa menyelamatkan 250.000 jiwa,” jelasnya

Atas kejadian ini mengakibatkan satu orang anggota terluka. Iptu Lukas Marbun mengalami patah tulang setelah ditabrak bandar narkoba. Dan kini ia sedang menjalani operasi di Rumah Sakit Carolus Jakarta

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (21/11) di rest area Km 208 Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.

Dimana Saat itu tim Unit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dipimpin Kompol Indrawienny Panjiyoga menyelidiki informasi terkait jaringan narkoba

Selanjutnya, Tim berangkat ke Cirebon setelah memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku. Namun, setiba di lokasi, pelaku melakukan perlawanan.

Pelaku mencoba melarikan diri dengan menabrak anggota. Yang mengakibatkan, seorang anggota, Iptu Lukas mengalami patah kaki setelah dilindas pelaku.

 

 

 

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment