NIIMNEWS.COM, TANGERANG – Nampak ratusan buruh dari beberapa aliansi buruh se-Banten yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar aksi demonstrasi.
Aksi tersebut digelar untuk menuntut upah minimum kota (UMK) Kota Tangerang tahun 2022 sebesar 13,5 persen. Digelar di depan kantor BPS dan Balai Kota Tangerang, pada Kamis (18/11/2021).
“Hari ini kami dari Aliansi Buruh Banten Bersatu serentak di delapan wilayah kota dan kabupaten se- Banten turun ke jalan menggelar aksi tujuannya menyampaikan aspirasi kita agar wali kota dan bupati se- Banten merekomendasikan UMK tahun 2022 di Banten sebesar 13,5 persen,” ujar Presidium AB3, Deddy Sudrajat.
“Kita merekomendasikan itu, karena kita telah melakukan survei di pasar tradisional tentang harga barang kebutuhan pokok yang terus naik sehingga kami merekomendasikan kenaikan itu kepada pemerintah,” lanjut Deddy.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim memang mengisyaratkan kenaikan UMK tahun 2022 sama dengan tahun sebelumnya, yakni 1,5 persen. Hal itu mengingat pembahasan UMP dan UMK sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
“Kita berharap pak wali kota Tangerang bisa merekomendasikan aspirasi kita kepada gubernur dan kemudian bisa menetapkan sesuai keinginan kita paling lambat 30 November 2021 mendatang. Namun, kalau ternyata tidak sesuai maka kita akan menggelar mogok daerah se- Banten,” tegas Deddy.
Sumber:BeritaSatu.com