/

Polisi Amankan 1 Orang, Akibat Kebakaran di Koja Sebanyak 37 Rumah Hangus Terbakar

NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Satu orang berinisial C (32) diduga pelaku kebakaran di Jalan Lorong L Pasar Sindang RT 12 RW 08, Koja, Jakarta Utara.

Kapolsek Koja Jakarta Utara AKBP Abdul Rasyid mengatakan, bahwa pelaku merupakan salah satu penghuni yang rumahnya terbakar. Dan kini pelaku sudah diamankan.

“Iya (kami amankan). Kejadian kebakaran dari rumah yang bersangkutan,” ujar Abdul saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).

“Memang si anak ini menunjukkan gelagat depresi pada saat itu, dia juga pernah mengancam orang tuanya untuk dibunuh dan pernah mengatakan rumahnya juga mau dibakar,” lanjutnya.

Sebelum terjadi kebakaran, C sempat berkelahi dengan sang adik dan saat itu juga ia bermain korek api.

“Ditinggal begitu saja. Dia tidak periksa lagi apa yang dibakar itu. Setelah itu, tetangganya melihat ada asap keluar dari rumah dia,” ucapnya.

Kemudian, C melarikan diri. Akhirnya C berhasil ditemukan oleh Polisi dibantu dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Polisi pun meminta kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri kepada C.

“Kami amankan ke Polsek Koja. Karena pada saat kami mau bawa yang bersangkutan dari tempat itu, masyarakat sudah mau memukuli,” bebernya.

Selanjutnya, Polisi mengatakan hasil pemeriksaan sementara, bahwa korek api yang dimainkan oleh C diduga kuat menjadi penyebab kebakaran.

Akibat kebakaran tersebut sebanyak 37 rumah hangus terbakar.

“Informasi dari masyarakat ada sekitar 37 rumah. Kan rumah itu kaya gubuk di pinggir kali, ada yang semipemanen dan permanen ada juga, tetapi kebanyakan yang pakai kayu itu,” ungkap Abdul.

Diketahui, kebakaran terjadi di Jalan Lorong L Pasar Sindang RT 12 RW 08, Koja, Jakarta Utara tersebut terjadi pada Selasa (16/11/2021) kemarin. Sebanyak 37 rumah dilaporkan ludes terbakar.

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment

INDEKS

Polisi Amankan 1 Orang, Akibat Kebakaran di Koja Sebanyak 37 Rumah Hangus Terbakar

NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Satu orang berinisial C (32) diduga pelaku kebakaran di Jalan Lorong L Pasar Sindang RT 12 RW 08, Koja, Jakarta Utara.

Kapolsek Koja Jakarta Utara AKBP Abdul Rasyid mengatakan, bahwa pelaku merupakan salah satu penghuni yang rumahnya terbakar. Dan kini pelaku sudah diamankan.

“Iya (kami amankan). Kejadian kebakaran dari rumah yang bersangkutan,” ujar Abdul saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).

“Memang si anak ini menunjukkan gelagat depresi pada saat itu, dia juga pernah mengancam orang tuanya untuk dibunuh dan pernah mengatakan rumahnya juga mau dibakar,” lanjutnya.

Sebelum terjadi kebakaran, C sempat berkelahi dengan sang adik dan saat itu juga ia bermain korek api.

“Ditinggal begitu saja. Dia tidak periksa lagi apa yang dibakar itu. Setelah itu, tetangganya melihat ada asap keluar dari rumah dia,” ucapnya.

Kemudian, C melarikan diri. Akhirnya C berhasil ditemukan oleh Polisi dibantu dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Polisi pun meminta kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri kepada C.

“Kami amankan ke Polsek Koja. Karena pada saat kami mau bawa yang bersangkutan dari tempat itu, masyarakat sudah mau memukuli,” bebernya.

Selanjutnya, Polisi mengatakan hasil pemeriksaan sementara, bahwa korek api yang dimainkan oleh C diduga kuat menjadi penyebab kebakaran.

Akibat kebakaran tersebut sebanyak 37 rumah hangus terbakar.

“Informasi dari masyarakat ada sekitar 37 rumah. Kan rumah itu kaya gubuk di pinggir kali, ada yang semipemanen dan permanen ada juga, tetapi kebanyakan yang pakai kayu itu,” ungkap Abdul.

Diketahui, kebakaran terjadi di Jalan Lorong L Pasar Sindang RT 12 RW 08, Koja, Jakarta Utara tersebut terjadi pada Selasa (16/11/2021) kemarin. Sebanyak 37 rumah dilaporkan ludes terbakar.

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment