/

Wali Kota Bandung Oded Tanggapi Longsor di TPU Cikutra

NIIMNEWS.COM, BANDUNG – Tanggapan Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengenai terjadinya longsor di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikutra.

Dikabarkan sebelumnya, ada empat jenazah terpaksa dipindahkan, dikarenakan longsor akibat hujan deras pada Rabu (10/11/2021).

Terkait hal tersebut, Oded menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung.

“Kita akan sikapi itu dengan DPU, dikoordinasikan, dan nanti kalau misalnya dibronjong langsung (dilakukan lembataan), itu kan teknis di lapangan orang PU yang tahu,” tegas Oded di Pendopo Kota Bandung, Kamis (11/11/2021).

Selain itu, Oded akan menanyakan terlebih dahulu mengenai makam yang masih baru di deket bibir sungai kepada Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung.

“Itu kita akan tanyakan ke Distaru pengawasannya seperti apa. Kan makam di pinggir sungai itu kasarnya tidak boleh. Jadi kita akan evaluasi kalau memang itu membahayakan, dan harus dilakukan pemindahan, kita akan pindahkan,” ujarnya.

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment

INDEKS

Wali Kota Bandung Oded Tanggapi Longsor di TPU Cikutra

NIIMNEWS.COM, BANDUNG – Tanggapan Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengenai terjadinya longsor di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikutra.

Dikabarkan sebelumnya, ada empat jenazah terpaksa dipindahkan, dikarenakan longsor akibat hujan deras pada Rabu (10/11/2021).

Terkait hal tersebut, Oded menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung.

“Kita akan sikapi itu dengan DPU, dikoordinasikan, dan nanti kalau misalnya dibronjong langsung (dilakukan lembataan), itu kan teknis di lapangan orang PU yang tahu,” tegas Oded di Pendopo Kota Bandung, Kamis (11/11/2021).

Selain itu, Oded akan menanyakan terlebih dahulu mengenai makam yang masih baru di deket bibir sungai kepada Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung.

“Itu kita akan tanyakan ke Distaru pengawasannya seperti apa. Kan makam di pinggir sungai itu kasarnya tidak boleh. Jadi kita akan evaluasi kalau memang itu membahayakan, dan harus dilakukan pemindahan, kita akan pindahkan,” ujarnya.

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment