NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah akan mengantisipasi potensi masuknya varian virus corona AY.4.2 atau Delta Plus, dengan menyatakan aturan karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang kemungkinan berubah menjadi tujuh hari.
Hal ini dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/11)
“Sekarang sudah ada dari Inggris masuk ke Malaysia, yakni varian delta AY.4.2 dan ini menurut saya harus kita waspadai,” ujar Luhut.
“Jadi bukan tak mungkin nanti kalau orang datang dari luar, kita bisa lakukan mungkin karantinanya naik jadi 7 hari. Ini tidak tertutup kemungkinan,” tutur dia.
Dimana, ia sudah memastikan proses pengambilan keputusan soal kebijakan penanganan pandemi saat ini sudah melalui pertimbangan yang berbasi sains.
Dengan kata lain, menurutnya, pemerintah telah memiliki data terkini dan sudah memahami bagaimana cara membaca data tersebut.
“Jadi saya mohon teman-teman di luar jangan berpikiran ini kita tidak konsisten. Pemerintah itu jauh dari itu. Kami sangat konsisten. Yang tidak konsisten itu tadi penyakitnya,” tutur Luhut.
“Strategi kita, taktik kita akan selalu bermuara kepada bagaimana perilaku daripada covid ini,” kata Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali itu.
Menurut Luhut, ketidakpastian yang terjadi justru berasal dari virus Covid-19 itu sendiri, khususnya varian Delta karena masih terus bermutasi.
“Saya akan tetap tegas mengantisipasi perilaku dari Covid-19. Saya ingin memberikan gambaran lebih utuh pada masyarakat Indonesia untuk kita semua hati-hati mengalami ini karena sudah dialami banyak negara di luar negeri. Presiden sudah melihat keadaan itu, saya juga melihat dan kita banyak melihat itu,” katanya.
Pemerintah sebelumnya telah memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang sudah divaksinasi lengkap menjadi 3 hari dari yang sebelumnya 5 hari yang masuk ke Indonesia dan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis lengkap. Sementara untuk pelaku perjalanan internasional yang baru divaksin dosis pertama, masa karantina berlaku selama lima hari.
Pemerintah terus mewaspadai kemungkinan masuknya varian baru virus corona, AY.4.2 dengan mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan meskipun pemerintah telah memberikan sejumlah relaksasi di berbagai sektor.