/

Viral Nia Ramdhani – Ardi Bakrie Makan di Restoran Mewah, Kejaksaan Susun Tuntutan Jika P21

NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat hingga kini masih meneliti berkas perkara kasus narkotika yang melibatkan pasangan selebritas-pengusaha Nia Ramadhani-Ardie Bakrie di saat keduanya tengah menjalani rehabilitasi.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakpus Nur Winardi menuturkan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas tahap satu dari penyidik pada Polres Metro Jakarta Pusat.

“Saat ini sedang diteliti jaksa dalam pra penuntutan. (Jaksa) berkoordinasi dengan penyidik guna suksesnya penuntutan,” kata Nur saat dikonfirmasi, Rabu (3/11).

Ia menuturkan bahwa, pihaknya sudah menyatakan berkas perkara tersebt lengkap alias P21, penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam proses tersebut, Jaksa akan menyusun dakwaan terhadap dua tersangka itu untuk kemudian diserahkan ke pengadilan.

“Jika sesuai prosedur sudah P21, akan kami limpahkan ke tahap penuntutan,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, sempat viral video yang menampilkan Ardi dan Nia serta ketiga anak mereka tengah makan di restoran diduga di luar Balai Rehabilitasi Fan Campus.

Pihak Balai juga mengatakan keduanya saat ini masih dalam proses rehabilitasi di Cisarua, Bogor hingga akhir tahun.

Program rehabilitasi itu berlangsung selama empat bulan. Keduanya hingga saat ini baru menjalani proses rawat jalan selama dua bulan.

Sementara itu, pihak keluarga mengklaim video yang viral itu merupakan data lama.

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment

INDEKS

Viral Nia Ramdhani – Ardi Bakrie Makan di Restoran Mewah, Kejaksaan Susun Tuntutan Jika P21

NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat hingga kini masih meneliti berkas perkara kasus narkotika yang melibatkan pasangan selebritas-pengusaha Nia Ramadhani-Ardie Bakrie di saat keduanya tengah menjalani rehabilitasi.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakpus Nur Winardi menuturkan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas tahap satu dari penyidik pada Polres Metro Jakarta Pusat.

“Saat ini sedang diteliti jaksa dalam pra penuntutan. (Jaksa) berkoordinasi dengan penyidik guna suksesnya penuntutan,” kata Nur saat dikonfirmasi, Rabu (3/11).

Ia menuturkan bahwa, pihaknya sudah menyatakan berkas perkara tersebt lengkap alias P21, penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam proses tersebut, Jaksa akan menyusun dakwaan terhadap dua tersangka itu untuk kemudian diserahkan ke pengadilan.

“Jika sesuai prosedur sudah P21, akan kami limpahkan ke tahap penuntutan,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, sempat viral video yang menampilkan Ardi dan Nia serta ketiga anak mereka tengah makan di restoran diduga di luar Balai Rehabilitasi Fan Campus.

Pihak Balai juga mengatakan keduanya saat ini masih dalam proses rehabilitasi di Cisarua, Bogor hingga akhir tahun.

Program rehabilitasi itu berlangsung selama empat bulan. Keduanya hingga saat ini baru menjalani proses rawat jalan selama dua bulan.

Sementara itu, pihak keluarga mengklaim video yang viral itu merupakan data lama.

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment