NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Dikarenakan situasi penanganan pandemic Covid-19 di Indonesia dinilai semakin terkendali .Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan wacananya terkait penurunan masa karantina bagi pelaku perjalanan pariwisata baik turis asing maupun warga negara Indonesia yang telah melakukan perjalanan luar negeri, dari yang semula 5 hari menjadi 3 hari.
Hal tesebut merupakan hasil rapat terbatas para Menteri,pada Selasa (2/10/2021), yang mana Wacana tersebut didasarkan dari masukan para epidemiolog
“Masukan dari para epidemiolog, ada wacana soal pengurangan hari karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri dari sebelumnya 5 hari menjadi 3 hari,” ujar Menparekreaf Sandiaga Uno, saat ditemui dalam acara Weekly Press Briefing, Senin (1/11/2021) di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat.
Menurutnya jika pelaku perjalanan telah tervaksin lengkap dan sudah dilakukan tes PCR sebelum keberangkatan, saat kedatangan, dan saat keluar, maka dipertimbangkan pengurangan hari karantina.
“Akan dipertimbangkan pengurangan hari karantina dari 5 hari menjadi 3 hari. Untuk pelaku perjalanan luar negeri yang sudah tervaksinasi lengkap dan mengikuti protokol 3T akan ada keputusan untuk juga menurunkan jumlah hari karantina,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (1/11/2021).
Disamping itu, masih terkait dengan karantina, Kemenparekraf berinovasi dengan menawarkan karantina melalui kapal Live On Board (LOB).
Yang mana hal tesebut berdasarkan rapat Bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Kemenparekraf sendiri berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19 terkait permohonan verifikasi kapal LOB.
“Asosiasi Jaringan Kapal Rekreasi (Jangkar) (juga) telah bersurat ke Kemenparekraf terkait kesiapan kapal dan verifikasi,” katanya
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf, Rizki Handayani Mustafa, mengatakan bahwa pada saat ini telah ada 38 kapal yang mendaftar untuk fasilitasi karantina pelaku perjalanan pariwisata.
“Saat ini sedang dilakukan verifikasi beberapa kapal, terkait dengan kelengkapan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability) karena, pada dasarnya, sejak tahun lalu kami sudah mempunyai pedoman CHSE untuk kegiatan diving, termasuk LOB,” tutur Rizki.