/

BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

NIIMNEWS.COM , JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menerbitkan izin darurat pemakaian atau emergency use authorization (EUA) atas Vaksin Sinovac dapat disuntikkan kepada anak usia 6-11 tahun.

Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan bahwa hal ini ditujukan untuk menjamin kesehatan anak usia 6 hingga 11 tahun. Terlebih pembelajaran tatap muka di sekolah sudah banyak dilakukan.

“Hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun,” kata Penny dalam jumpa pers virtual, Senin (1/11/2021).

Kebijakan ini merupakan perluasan izin pemakaian darurat dari yang sebelumnya yang hanya diperbolehkan untuk anak usia 12 tahun ke atas saja.

“Jadi sekarang penggunakan vaksin sinovac bisa digunakan vaksinasi anak usia 6-17 tahun, saya kira ini berita yang menggembirakan,” jelas Penny.

Dia berharap agar orang tua mulai mempersiapkan anaknya untuk dapat disuntik vaksin Covid-19 dengan edukasi dan persiapan fisik.

“Saya yakin sekali vaksinasi anak menjadi sesuatu yang urgent sekarang,” pungkas Penny.

BPOM menjamin, melalui uji klinis yang ketat, Vaksin Sinovac aman untuk anak usia 6-17 tahun, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau efek samping yang akan dialami juga sama dengan vaksinasi anak usia 12 tahun ke atas yang sudah dilakukan sebelumnya. ( NIIMNEWS )

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment

INDEKS

BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

NIIMNEWS.COM , JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menerbitkan izin darurat pemakaian atau emergency use authorization (EUA) atas Vaksin Sinovac dapat disuntikkan kepada anak usia 6-11 tahun.

Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan bahwa hal ini ditujukan untuk menjamin kesehatan anak usia 6 hingga 11 tahun. Terlebih pembelajaran tatap muka di sekolah sudah banyak dilakukan.

“Hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun,” kata Penny dalam jumpa pers virtual, Senin (1/11/2021).

Kebijakan ini merupakan perluasan izin pemakaian darurat dari yang sebelumnya yang hanya diperbolehkan untuk anak usia 12 tahun ke atas saja.

“Jadi sekarang penggunakan vaksin sinovac bisa digunakan vaksinasi anak usia 6-17 tahun, saya kira ini berita yang menggembirakan,” jelas Penny.

Dia berharap agar orang tua mulai mempersiapkan anaknya untuk dapat disuntik vaksin Covid-19 dengan edukasi dan persiapan fisik.

“Saya yakin sekali vaksinasi anak menjadi sesuatu yang urgent sekarang,” pungkas Penny.

BPOM menjamin, melalui uji klinis yang ketat, Vaksin Sinovac aman untuk anak usia 6-17 tahun, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau efek samping yang akan dialami juga sama dengan vaksinasi anak usia 12 tahun ke atas yang sudah dilakukan sebelumnya. ( NIIMNEWS )

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment