/

Pemerintah Putuskan Perketat Pengawasan Di 3 Tempat Saat Libur Nataru

NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Pemerintah akan memperketat pengawasan protokol kesehatan di sejumlah destinasi setidaknya tiga tempat yakni di gereja pada saat perayaan Natal, tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal. Pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Di samping membatasi jumlah, juga pengawasan terhadap kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19,” ujar Muhadjir dikutip dari keterangan tertulis pada Rabu (27/10/2021).

Selain itu, Pemerintah juga membuat berbagai program untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 di akhir tahun. Mulai dari memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021, melarang ASN cuti dan memanfaatkan momentum libur akhir tahun, hingga memperketat syarat perjalanan.

Muhadjir pun menambahkan, untuk melakukan pengawasan kepada masyarakat. Pemerintah harus lebih memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat umum.

Muhadjir berharap, dengan kebijakan tersebut aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya serta jalannya roda perekonomian tidak terganggu.

Menteri PMK juga meminta kepada Kemenparekraf untuk memastikan destinasi wisata lokal tetap berjalan, serta kepada Kemendag agar supply bahan pokok tetap terjaga pada akhir tahun.

“Yang harus kita pertimbangkan betul, bagaimanapun ketatnya, konservatifnya kita menerapkan berbagai macam ketentuan dalam rangka menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi kita harus tetap bergerak,” pungkasnya.

“Masyarakat kita juga harus terjamin keleluasaan. Tidak menciptakan kepanikan, juga tidak menimbulkan energi negatif yang kemudian punya dampak tidak baik dalam kehidupan ekonomi sosial dan masyarakat,” lanjutnya.

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment

INDEKS

Pemerintah Putuskan Perketat Pengawasan Di 3 Tempat Saat Libur Nataru

NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Pemerintah akan memperketat pengawasan protokol kesehatan di sejumlah destinasi setidaknya tiga tempat yakni di gereja pada saat perayaan Natal, tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal. Pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Di samping membatasi jumlah, juga pengawasan terhadap kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19,” ujar Muhadjir dikutip dari keterangan tertulis pada Rabu (27/10/2021).

Selain itu, Pemerintah juga membuat berbagai program untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 di akhir tahun. Mulai dari memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021, melarang ASN cuti dan memanfaatkan momentum libur akhir tahun, hingga memperketat syarat perjalanan.

Muhadjir pun menambahkan, untuk melakukan pengawasan kepada masyarakat. Pemerintah harus lebih memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat umum.

Muhadjir berharap, dengan kebijakan tersebut aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya serta jalannya roda perekonomian tidak terganggu.

Menteri PMK juga meminta kepada Kemenparekraf untuk memastikan destinasi wisata lokal tetap berjalan, serta kepada Kemendag agar supply bahan pokok tetap terjaga pada akhir tahun.

“Yang harus kita pertimbangkan betul, bagaimanapun ketatnya, konservatifnya kita menerapkan berbagai macam ketentuan dalam rangka menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi kita harus tetap bergerak,” pungkasnya.

“Masyarakat kita juga harus terjamin keleluasaan. Tidak menciptakan kepanikan, juga tidak menimbulkan energi negatif yang kemudian punya dampak tidak baik dalam kehidupan ekonomi sosial dan masyarakat,” lanjutnya.

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment