NIIMNEWS.COM, BANDUNG – Akhmad Marjuki kini resmi dilantik sebagai Wakil Bupati Bekasi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pelantikan ini dilaksanakan di Gedung Sate, Kota Bandung pada Rabu (27/10/2021). Akhmad akan mengisi posisi Wakil Bupati Bekasi untuk periode 2017-2022.
“Pelantikan ini menindaklanjuti surat dari Kemendagri tertanggal 21 Oktober 2021 yang memerintahkan kami selaku wakil pemerintah pusat untuk melakukan pelantikan wakil Bupati Bekasi,” ucap Ridwan Kamil dalam sambutannya.
Sebelumnya diketahui, posisi kepala daerah di Bekasi yakni Pj Bupati Dani Ramdan per tanggal 22 Juli 2021. Pelantikan Dani menyusul meninggalnya Bupati Eka Supria Atmaja yang meninggal karena COVID-19 pada 11 Juli 2021.
Sempat terjadi kekosongan kepala daerah di Bekasi pasca meninggalnya Eka. Pasalnya, Eka sebagai Wakil Bupati, naik menjadi Bupati usai pasangannya di Pilkada Neneng Hasanah Yasin tersandung kasus korupsi.
DPRD Bekasi pun menggelar pemilihan dengan dua calon Wakil Bupati Bekasi di Cikarang Pusat pada 18 Maret 2020 lalu.
Hasil akhir menunjukan Akhmad Marjuki yang terpilih sebagai Wakil Bupati Bekasi dengan perolehan 40 suara, sedangkan calon lainnya Tuty Norcholifah Yasin tidak mendapat suara sama sekali.
“Melihat runtutan kejadian, Kemendagri mengarahkan agar DPRD Bekasi melakukan rapat paripurna agar Akhmad Marjuki yang dilantik sebagai wakil bupati definitif, bisa menjadi bupati definitif” ujar Ridwan Kamil.
“Saya mendengar 9 kepala dinas kosong, mobil ini tanpa mesin. Mesin ada tapi banyak bocor-bocor oleh karena itu pak Marjuki harus segera lakukan konsolidasi. Walau berakhir di 2021 pak Marzuki harus punya karya yang akan diingat masyarakat kabupaten Bekasi,” lanjut Kang Emil sapaannya.
Kang Emil berpesan agar Akhmad Marjuki bisa menjaga integritas, turun ke masyarakat lahir dan batin, kemudian menjadi panglima pengendalian COVID-19 di Bekasi.
“Saya titip pak Marjuki untuk menjaga integritas, karena banyak kepala daerah yang berguguran karena benteng pertama yang bocor,” pesan Kang Emil.