NIIMNEWS.COM , JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, terancam mengalami pailit akibat adanya permohonan Penudan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT Mitra Buana Koorporindo. Padahal, Garuda Indonesia yang merupakan perusahaan penerbangan milik pemerintah baru saja lolos dari ancaman kepailitan.
Gugatan PKPU tersebut oleh Mitra Buana Koorporindo ke Garuda Indonesia , dilayangkan melalui kuasa hukumnya Atik Mujiati ke Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 22 Oktober 2021. Kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Oleh karena itu, Garuda Indonesia pun diisukan akan digantikan oleh Pelita Air Service apabila restrukturisasi dan negosiasi yang dijalani Garuda Indonesia tidak berjalan mulus.
Alvin Lie selaku pengamatan penerbangan menyebutkan, bahwa utang Garuda Indonesia sudah terlalu tinggi maka tidak aneh apabila satu per satu mitra melakukan gugatan.
Kemudian terkait Garuda Indonesia yang akan digantikan Pelita Air Service, Alvine menyebutkan, bahwa secara hitungan bisnis tentu lebih murah membangun airlines baru.
“Dalam skala perhitungan bisnis Garuda Indonesia sudah terlalu berat dan utang yang terlalu tinggi,” ujar Alvin saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).Garuda Indonesia sendiri merupakan salah satu dari banyaknya klien Perusahaan Mitra Buana Koorporindo
Dan sebelumya, Garuda Indonesia terancam pailit karena gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT My Indo Airlines. Majelis Hakim menyatakan menolak pengajuan PKPU My Indo Airlines pada sidang putusan Kamis (21/10/2021) lalu.
Permohonan PKPU My Indo Airlines diajukan ke PN Jakarta Pusat sejak 9 Juli 2021 dengan nomor perkara 289/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst. Gugatan dilayangkan karena Garuda Indonesia menunggak pembayaran sejumlah kewajiban kepada My Indo Airlines.
Opsi pailit untuk Garuda Indonesia juga menjadi pilihan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal ini diungkapkan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, bahwa pihaknya membenarkan rencana penyiapan Pelita Air sebagai maskapai berjadwal yang menggantikan Garuda Indonesia.