NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Akhirnya Rachel Vennya menyelesaikan pemeriksaan terkait kasus kabur dari karantina di Polda Metro Jaya, pada Kamis (21/10/2021) malam. Tak hanya Rachel, Salim Nauderer (kekasih) dan Maulida Khairunnia (manajer) pun ikut diperiksa karena terlibat kasus tersebut.
Seperti dilansir dari Kompas.com, Rachel bersama kekasih dan manajer keluar dari gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 22.50 WIB.
Sebelumnya, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnia sudah hadir di Polda Metro Jaya pada pukul 14.15 WIB.
Indra Raharja selaku kuasa hukum mengatakan bahwa Rachel Vennya diperiksa dan diberi 35 pertanyaan selama lebih dari delapan jam.
“Tadi Rachel pemeriksaaan ada sekitar 35 pertanyaan,” ujar Indra Raharja, Kamis.
Indra menambahkan, bahwa pertanyaan yang diberikan kepada Rachel Vennya dari penyidik Polda Metro Jaya seputar kronologi kaburnya ia dari karantina di Wisma Atlet.
Dengan begitu, Rachel Vennya hanya menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan berjanji bakal menjalani proses hukum yang berlaku sampai selesai.
“Teman-teman semuanya, saya, Maulida, Salim, menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan sudah meresahkan masyarakat,” jelas Rachel Vennya.
“Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih, mohon doanya,” tambah Rachel Vennya.
Diketahui sebelumnya, Rachel Vennya diberitakan kabur dari karantina sepulangnya dari Amerika bersama sang kekasih dan manajer.
Atas kasus itu, Rachel dijerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 18 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
Hasil penyelidikan Kodam Jaya, terdapat dua oknum TNI bagian Pengamanan Satgas Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta dan Wisma Atlet yang diduga terkait kaburnya Rachel Vennya tersebut.
Bahkan, satu oknum TNI sudah dinonaktifkan dan dikembalikan ke kesatuannya.
Kaburnya sang selebgram diketahui gara-gara unggahan seorang pengguna Instagram yang memasukkan data Rachel Vennya di Wisma Atlet. Menurutnya, Rachel hanya menjalani karantina selama tiga hari.
Padahal, dalam peraturan menyebutkan karantina sepulang dari luar negeri adalah delapan hari (kini menjadi lima hari).
Lebih lanjut, Akun tersebut juga mengatakan perempuan 2 anak itu awalnya berniat kabur sejak dari Bandara Soekarno Hatta. Lantaran ketahuan petugas, Rachel Vennya mengaku hendak menjalani karantina di Wisma Atlet.