NIIMNEWS.COM , JAKARTA – Sempat menjadi tranding di twitter dengan #smackdown. akhirnya Polda Banten turun tangan akan melakukan tidakan tegas terhadap polisi tersebut, setelah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Dikatakan sebelumnya bahwa sejauh ini Polda belum mengetahui siapa personel yang melakukan tindakan di luar batas tersebut.
maka dari itu ia akan meminta keterangan terlebih dahulu terkait insiden itu.
“Kalau memang di luar dari ketentuan, pastinya akan lanjutkan ke ramah internal propam. Dan pasti yang bersangkutan akan kita kenakan sanksi. Karena Polda Banten sudah konsen, kesalahan dalam prosedur pengamanan itu harus dilakukan penindakan,” tutur Shinto Kabid Humas Polda Banten, AKBP pada Rabu (13/10)
Ia menegaskan, kepolisan tidak akan tinggal diam atau menoleransi kesalah teknis dalam prosedur pengamanan aksi demonstrasi tersebut. Karena seharusnya setiap pengamanan aksi harus dilakukan dengan tindakan humanis.
Tak hanya Kapolda banten, Kapolresta Tanggerang Kombers Wahyu Sri Bintoro pun mengatakan bakal menindak secara tegas anggotanya yang melakukan ‘Smackdown’ terhadap mahasiswa tersebut.
Hal ini ditindak lanjuti dengan memberikan intruksi dalam apel pasukan pengamanannya agar tidak ada kekerasan dalam pengamanan demo.
dikutip dari CNNIndonesia.com “Dalam apel pengamanan pasukan sudah jelas dan tegas tidak ada kekerasan, kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas,” kata Wahyu kepada CNNIndonesia.com, Rabu (13/10).
pihaknya akan melakukan evaluasi secara internal. Tim Propam, lanjutnya, juga akan melakukan evaluasi terkait SOP pengamanan massa.
“Hasil penilaian internal sebagai bahan untuk menindak anggota bila terbukti adanya kesalahan SOP,” ucap Wahyu.
Perlu diketahui, Mapolresta Tangerang sendiri, telah meminta maaf secara langsung ke mahasiswa yang di-‘smackdown’ oleh anggota polisi saat pengamanan demonstrasi. hal ini di unggah dalam akun resmi instagram @Polreskotatanggerang
“Kapolda Banten meminta maaf secara langsung kepada Sdr. MFA dan orangtuanya atas tindakan pengamanan oknum Polresta Tangerang yang tidak prosedural dan akan menindak tegas setiap pelanggaran prosedur pengamanan aksi unjuk rasa.”