NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan dua lokasi karantina bagi kontingen PON XX Papua 2021. Seluruh kontingen wajib melaksanakan karantina selama 5 x 24 jam di tempat isolasi yang ditunjuk oleh pemerintah dan satgas COVID-19 daerah.
“Ada lima hari di gedung BPSDM dan yang kedua di mes KONI Jabar karena peraturannya barangsiapa yang ke PON Papua lebih dari tujuh hari, maka pulangnya harus beradaptasi, karantina dulu selama lima hari,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (13/10/2021).
Kemudian, Ketua Harian Satgas COVID-19 Jabar Dewi Sartika mengatakan saat ini sudah ada 30 orang dari kontingen PON asal Jabar yang tengah melaksanakan karantina di BPSDM Jabar.
“Kita siapkan dua lokasi, karena kapasitas di BPSDM terbatas,” kata Dewi.
Selain itu, Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah melakukan isolasi para atlet PON XX Papua di wilayah masing-masing. Dan meminta supaya biaya karantina dan tes Corona atlet setiba di kampung halaman juga ditanggung pemerintah daerah.
“Terkait daerah masing-masing diminta untuk menyiapkan isoter di atau isolasi di wilayah atau di daerah masing-masing dan selama 5 hari, dan tentunya akan di-PCR hari pertama dan hari keempat. Kemudian terkait mekanisme kepulangan ini diharapkan biaya tes dan karantina ditanggung oleh pemda dan Satgas COVID daerah,” ucap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (11/10/21).
“Dan ini pemerintah akan melalui satgas COVID akan memperbaiki perubahan revisi SE satgas COVID Nomor 19 dan ini akan diberlakukan terkait dengan wajib karantina ini di daerah per tanggal 12 Oktober,” pungkas Airlangga.