/

MUI Kritik Perubahan Tanggal Merah Maulid Nabi Muhammad SAW 2021

NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Pergerseran tanggal merah Maulid Nabi Muhammad SAW 2021 menjadi sorotan dan mendatangkan pro dan kontrak dari berbagai pihak. Hari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini sebenarnya jatuh pada Selasa tanggal 19 Oktober 2021. Namun pemerintah sudah menggeser menjadi tanggal 20 Oktober 2021 pada hari Rabu.

Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan pergesaran ini melalui surat keputusan bersama (SKB) pada 18 Juni 2021.

Pergesaran tanggal merah Maulid Nabi 2021 dipertanyakan. Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan alasan pemerintah menggeser tanggal merah Maulid Nabi 2021 sebagai bentuk antisipasi terhadap munculnya kasus baru COVID-19. Meski tanggal peringatannya digeser, Kamaruddin menyebutkan tidak ada perubahan terhadap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M,” ujarnya.

Perubahan tersebut mendatangkan kritik dari Ketua Majelis Ulama (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis. Cholil menilai keputusan itu tidak tepat karena kasus Covid-19 kini sudah mulai mereda.

“Saat WFH dan COVID-19 mulai reda, bahkan hajatan nasional mulai normal, sepertinya menggeser hari libur keagamaan dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan. Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya merayakan acara keagamaan,” tulis Cholil dalam akun Twitternya, @cholilnafis, Senin (11/9).

Ia pun menambahkan tanggal merah Maulid Nabi 2021 harusnya mengikutin hari besar keagamaan, bukan sebaliknya.

“Indonesia paling banyak libur kerja karena menghormati hari besar keagamaan (HBK). Jadi libur itu mengikuti HBK, bukan HBK yang mengikuti hari libur. Jika ada penggeseran hari libur ke setelah atau sebelum HBK, berarti bonus, karena kita memang selalu libur,” ucap dia.

Menko PMK Muhadjir Effendy, merenspons kritik dari MUI. Pendapat MUI sudah menjadi pertimbangan pergeseran tanggal merah Maulid Nabi 2021. Menurut beliau, pergeseran ini direvisi karena melihat dari libur panjang sebelumnya. Masyarakat cukup besar pada hari terjepit, sehingga dapat berisiko menambah penyebaran kasus Covid-19.

“Itu kritik positif dan konstruktif. Apa yang disampaikan oleh MUI itu juga sudah menjadi bahan pertimbangan ketika keputusan menggeser hari libur diambil. Hari libur keagamaan yang digeser hanya yang jatuh di hari ‘kejepit’, yang membuat jangka waktu libur menjadi panjang,” pungkasnya.

Muhadjir melihat kasus Covid-19 di Indonesia sudah melandai, tapi situasi saat ini masih sangat berisiko dan tak bisa dihindari.  Hal ini yang menjadi landasan pemerintah menggeser tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2021.

“Untuk situasi saat ini, risiko itu masih sangat mungkin terjadi dan harus dihindari. Dan menurut kaidah agama, menghindari risiko itu lebih diutamakan daripada faedah yang ada dalam liburan itu. Pertimbangan lain bahwa hari besar keagamaan yang waktu liburnya digeser itu di dalamnya tidak ada kegiatan ritual yang wajib diselenggarakan,” kata Muhadjir.

Tag

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment

INDEKS

MUI Kritik Perubahan Tanggal Merah Maulid Nabi Muhammad SAW 2021

NIIMNEWS.COM, JAKARTA – Pergerseran tanggal merah Maulid Nabi Muhammad SAW 2021 menjadi sorotan dan mendatangkan pro dan kontrak dari berbagai pihak. Hari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini sebenarnya jatuh pada Selasa tanggal 19 Oktober 2021. Namun pemerintah sudah menggeser menjadi tanggal 20 Oktober 2021 pada hari Rabu.

Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan pergesaran ini melalui surat keputusan bersama (SKB) pada 18 Juni 2021.

Pergesaran tanggal merah Maulid Nabi 2021 dipertanyakan. Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan alasan pemerintah menggeser tanggal merah Maulid Nabi 2021 sebagai bentuk antisipasi terhadap munculnya kasus baru COVID-19. Meski tanggal peringatannya digeser, Kamaruddin menyebutkan tidak ada perubahan terhadap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M,” ujarnya.

Perubahan tersebut mendatangkan kritik dari Ketua Majelis Ulama (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis. Cholil menilai keputusan itu tidak tepat karena kasus Covid-19 kini sudah mulai mereda.

“Saat WFH dan COVID-19 mulai reda, bahkan hajatan nasional mulai normal, sepertinya menggeser hari libur keagamaan dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan. Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya merayakan acara keagamaan,” tulis Cholil dalam akun Twitternya, @cholilnafis, Senin (11/9).

Ia pun menambahkan tanggal merah Maulid Nabi 2021 harusnya mengikutin hari besar keagamaan, bukan sebaliknya.

“Indonesia paling banyak libur kerja karena menghormati hari besar keagamaan (HBK). Jadi libur itu mengikuti HBK, bukan HBK yang mengikuti hari libur. Jika ada penggeseran hari libur ke setelah atau sebelum HBK, berarti bonus, karena kita memang selalu libur,” ucap dia.

Menko PMK Muhadjir Effendy, merenspons kritik dari MUI. Pendapat MUI sudah menjadi pertimbangan pergeseran tanggal merah Maulid Nabi 2021. Menurut beliau, pergeseran ini direvisi karena melihat dari libur panjang sebelumnya. Masyarakat cukup besar pada hari terjepit, sehingga dapat berisiko menambah penyebaran kasus Covid-19.

“Itu kritik positif dan konstruktif. Apa yang disampaikan oleh MUI itu juga sudah menjadi bahan pertimbangan ketika keputusan menggeser hari libur diambil. Hari libur keagamaan yang digeser hanya yang jatuh di hari ‘kejepit’, yang membuat jangka waktu libur menjadi panjang,” pungkasnya.

Muhadjir melihat kasus Covid-19 di Indonesia sudah melandai, tapi situasi saat ini masih sangat berisiko dan tak bisa dihindari.  Hal ini yang menjadi landasan pemerintah menggeser tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2021.

“Untuk situasi saat ini, risiko itu masih sangat mungkin terjadi dan harus dihindari. Dan menurut kaidah agama, menghindari risiko itu lebih diutamakan daripada faedah yang ada dalam liburan itu. Pertimbangan lain bahwa hari besar keagamaan yang waktu liburnya digeser itu di dalamnya tidak ada kegiatan ritual yang wajib diselenggarakan,” kata Muhadjir.

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment