NIIMNEWS.COM , SURABAYA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya dilaporkan kadernya sendiri ke Polda Jatim atas dugaan pemalsuan tanda tangan. Dan para terlapor dan pelapor Dino Wijaya telah dipanggil ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim).
Perlu diketahui, sebelumnya Terlapor Ketua DPD PSI Surabaya Yusuf Lakaseng dan pengurus lainnya sempat meminta penundaan sekitar 2 minggu saat dipanggil Polda Jawa Timur,
Namun, DPD PSI Surabaya kembali dilaporkan oleh kadernyanya sendiri. Kini Laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan politik (banpol)
“Kami juga akan melapor ada dugaan korupsi sesuai dengan arahan pihak kepolisian Makanya dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan ke Tipikor (tindak pidana korupsi) Polda Jatim juga,” ujar Feldo Keppy, pengacara Dino Wijaya kepada wartawan, Selasa (5/10).
“Pelapornya masih sama Pak Dino, klien kami yang sekarang masih kader PSI menjabat Ketua DPC PSI Sambikerep, tetapi dapat ancaman untuk dipecat,”tambahnya
Pengacara tersebut menduga bahwa kasus korupsi yang dimaksud yaitu pencairan dana banpol. yang mana dugaan korupsi tersebut masih saling berkaitan dengan pemalsuan tanda tangan yang sudah dilaporkan.
“Terkait banpol. Diduga ada korupsinya dalam pencairan dan penggunaan oleh DPD PSI Surabaya,” kata Feldo.
Kasus pelaporan PSI Surabaya oleh kadernya sendiri ini mendapat perhatian banyak pihak dimana masuk kedalam trending ke 6 di Twitter, tak hanya itu Kasus ini juga mendapatkan perhatian dari para advokat di Surabaya.
“Ada banyak advokat yang segera bergabung untuk menjadi kuasa hukum klien kami, tentu dengan senang hati kami membuka pintu,” demikian Feldo.
Diketahui sebelumnya, DPD PSI Kota Surabaya telah dilaporkan oleh kadernya sendiri dengan dugaan telah memalsukan tanda tangan kadernya yang bernama Dino Wijaya demi mencairkan bantuan dana.