/

KPK Sindir Novel Baswedan Soal ‘Orang Dalam’ Azis

NIIMNEWS.COM , JAKARTA – Mengenai Orang Dalam Azis, KPK meminta Pihak yang mengtahui Info tersebut untuk memberikan bukti dan melaporkan bukan hanya bicara saja agar aduan tersebut dapat di tindaklanjuti oleh Komisi Antikorupsi.

“Bukan sekedar misalnya fakta persidangan dari keterangan satu seorang saksi saja, apalagi hanya sekedar opini tanpa bukti dukung yang valid,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).

Diketahui sebelumnya, dugaan adanya ‘orang dalam’ Azis Syamsuddin di KPK muncul dari pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjungbalai Yusmada dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat dan ditambah dari Opini Mantan penyidik ​​KPK Novel Baswedan, yang mengaku telah melaporkan kepada Dewas KPK namun tidak digubris.

Ali mengungkapkan, terkait pernyataan Yusmada di Pengadilan Tipikor yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) akan ditindaklanjuti oleh KPK. dan lembaga antirasuah lah yang akan memastikannya pernyataan tersebut.

“Atas fakta persidangan yang dimaksud KPK tentu tidak berdiam diri,” jelasnya.

ia berharap kita dapat bertidak sesuai koridor hukum. Menghormati dan mendudukkan prinsip hukum dengan menjunjung tinggi fakta-fakta hukumnya. Bukan dengungan opini yang tak disertai bukti.

Dilansir dari Liputan6.com bahwa Novel Baswedan tak habis pikir dengan lembaga antirasuah yang memintanya melaporkan dugaan adanya orang dalam mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah.

Menurut Novel, negara memberikan wewenang kepada KPK untuk mencari alat bukti, bukan menunggu diberi bukti oleh pihak lain.

“KPK & Dewas diberi wewenang utk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti & tdk peduli,” ujar Novel dalam media sosial Twitter @nazaqitsha dikutip Liputan6.com, Rabu (6/10/2021).

Novel menyebut, dalam menjalankan aksinya mengamankan perkara di lembaga antirasuah, mantan peyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju tak bekerja sendirian. KPK harus berani mengungkapnya.

“Yg jelas Robin nggak kerja sendiri. Apa masih mau ditutupi?,” kata Novel.

Tag

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment

INDEKS

KPK Sindir Novel Baswedan Soal ‘Orang Dalam’ Azis

NIIMNEWS.COM , JAKARTA – Mengenai Orang Dalam Azis, KPK meminta Pihak yang mengtahui Info tersebut untuk memberikan bukti dan melaporkan bukan hanya bicara saja agar aduan tersebut dapat di tindaklanjuti oleh Komisi Antikorupsi.

“Bukan sekedar misalnya fakta persidangan dari keterangan satu seorang saksi saja, apalagi hanya sekedar opini tanpa bukti dukung yang valid,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).

Diketahui sebelumnya, dugaan adanya ‘orang dalam’ Azis Syamsuddin di KPK muncul dari pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjungbalai Yusmada dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat dan ditambah dari Opini Mantan penyidik ​​KPK Novel Baswedan, yang mengaku telah melaporkan kepada Dewas KPK namun tidak digubris.

Ali mengungkapkan, terkait pernyataan Yusmada di Pengadilan Tipikor yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) akan ditindaklanjuti oleh KPK. dan lembaga antirasuah lah yang akan memastikannya pernyataan tersebut.

“Atas fakta persidangan yang dimaksud KPK tentu tidak berdiam diri,” jelasnya.

ia berharap kita dapat bertidak sesuai koridor hukum. Menghormati dan mendudukkan prinsip hukum dengan menjunjung tinggi fakta-fakta hukumnya. Bukan dengungan opini yang tak disertai bukti.

Dilansir dari Liputan6.com bahwa Novel Baswedan tak habis pikir dengan lembaga antirasuah yang memintanya melaporkan dugaan adanya orang dalam mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah.

Menurut Novel, negara memberikan wewenang kepada KPK untuk mencari alat bukti, bukan menunggu diberi bukti oleh pihak lain.

“KPK & Dewas diberi wewenang utk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti & tdk peduli,” ujar Novel dalam media sosial Twitter @nazaqitsha dikutip Liputan6.com, Rabu (6/10/2021).

Novel menyebut, dalam menjalankan aksinya mengamankan perkara di lembaga antirasuah, mantan peyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju tak bekerja sendirian. KPK harus berani mengungkapnya.

“Yg jelas Robin nggak kerja sendiri. Apa masih mau ditutupi?,” kata Novel.

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment