Bandara Bali Kini Kembali di Buka Untuk Kedatangan Internasional Mulai 14 Oktober

NIIMNEWS.COM , – Akhirnya Bandara Bali di buka untuk kedatangan Internasionanl, hal ini di harapkan dapat meningkatkan kembali sektor pariwisata yang sempat lesu karna tidak ada wisatawan yang datang akibat di tutupnya penerbangan dari luar negeri. Pemerintah melonggarkan secara bertahap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berjenjang. Salah satunya untuk pembukaan badan udara (bandara) untuk kedatangan internasional.

“Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021,” ungkap Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021)

Ada beberapa ketentuan dan persyaratan yang diberikan kepada setiap tamu kedatangan internasional. Antara lain kewajiban karantina, test dan kesiapan satuan tugas.

“Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri,” tegas Luhut.

Kebijakan ini diambil menyusul semakin turunnya kasus positif covid di Indonesia. Kasus konfirmasi nasional turun 98% dan Kasus konfirmasi jawa bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7% dari puncaknya pada 15 juli lalu.

“Tingkat reproduksi efektif di Jawa Bali juga sudah berada dibawah 1, dan khusus untuk Bali masih diangka 1. Selain itu jumlah testing yang dilakukan perhari terus mengalami peningkatan sehingga dapat menurunkan tingkat positivity rate yang sudah berada dibawah 1,” pungkasnya.

Dengan dibukanya kembali bandara Bali untuk kedatangan dari luar negeri di harapkan mampu mendongkrak perekonomian dari sektor wisata. Dan sektor pariwisata di Bali bisa bangkit kembali.

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment

INDEKS

Bandara Bali Kini Kembali di Buka Untuk Kedatangan Internasional Mulai 14 Oktober

NIIMNEWS.COM , – Akhirnya Bandara Bali di buka untuk kedatangan Internasionanl, hal ini di harapkan dapat meningkatkan kembali sektor pariwisata yang sempat lesu karna tidak ada wisatawan yang datang akibat di tutupnya penerbangan dari luar negeri. Pemerintah melonggarkan secara bertahap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berjenjang. Salah satunya untuk pembukaan badan udara (bandara) untuk kedatangan internasional.

“Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021,” ungkap Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021)

Ada beberapa ketentuan dan persyaratan yang diberikan kepada setiap tamu kedatangan internasional. Antara lain kewajiban karantina, test dan kesiapan satuan tugas.

“Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri,” tegas Luhut.

Kebijakan ini diambil menyusul semakin turunnya kasus positif covid di Indonesia. Kasus konfirmasi nasional turun 98% dan Kasus konfirmasi jawa bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7% dari puncaknya pada 15 juli lalu.

“Tingkat reproduksi efektif di Jawa Bali juga sudah berada dibawah 1, dan khusus untuk Bali masih diangka 1. Selain itu jumlah testing yang dilakukan perhari terus mengalami peningkatan sehingga dapat menurunkan tingkat positivity rate yang sudah berada dibawah 1,” pungkasnya.

Dengan dibukanya kembali bandara Bali untuk kedatangan dari luar negeri di harapkan mampu mendongkrak perekonomian dari sektor wisata. Dan sektor pariwisata di Bali bisa bangkit kembali.

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment