NIIMNEWS.COM , JAKARTA – Pada pekan depan Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait laporan yang dilayangkan Menko Marves Jenderal TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan
Keduanya Akan dimintai keterangan dalam Perkara ini Luhut melapor Haris dan Fatia dengan dugaan menyebarkan berita bohong dan fitnah di media eletronik
“Kita sedang merencanakan untuk mengundang interview terlapor. Mudah-mudahan minggu depan bisa terlaksana. Kami undang saudara HA (Haris Azhar) nanti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Namun, menurut Yusri pemeriksaan kepada terlapor baik Haris Azhar dan Fatia Maulidiyant belum diungkapkan kapan waktu yang pasti untuk keduanya akan diperiksa.
“Insyaallah minggu depan kami akan rencanakan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Diketahui Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Dan pada Senin (27/9) lalu, Luhut selaku pelapor telah diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selama kurang lebih satu jam, dalam pemeriksaan tersebut Sebanyak 12 item barang bukti telah diserahkan Luhut ke polisi.
Pemeriksaan Luhut terkait laporannya di dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 UU ITE Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
“Kami sampaikan menit per menit perkataan dan fitnah yang disampaikan dan cemarkan nama baik klien kami. Jadi semua sudah transparan semua bukti sudah kami serahkan agar nggak ada simpang siur,” kata pengacara Luhut, Juniver Girsang di Polda Metro Jaya, Senin (27/9).