NIIMNEWS.COM , JAKARTA – Setelah setahun hidup hampa tanpa ketemu idol favorit, perlahan namun pasti konser akan kembali digelar di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan dalam siaran pers, bahwa Pemerintah sudah memberikan izin konser dan kegiatan besar lainnya.
“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang. Asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan.”ujar menteri Johnny
Kegiatan berskala besar yang dimaksud adalah aktivitas yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar seperti konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar.
Izin tersebut diberikan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya disektor ekonomi.
Izin penyelenggaraan pertemuan atau kegiatan besar dapat diberikan selama kasus Covid-19 terkendali. Selain itu, penyelenggaraannya juga harus mendukung kesiapan yang matang serta komitmen penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat.
“Karena seperti kita ketahui, di mana ada interaksi antarmanusia dalam kerumunan, maka di situ pula risiko penularan virus akan meningkat. Hal ini yang harus kita waspadai,” tambahnya.