/

Penangkapan Pelaku Pencurian Sepedah Motor di Deyeuhkolot, Pelaku Sempat Todongkan Pistol !

NIIMNEWS.COM , BANDUNG – Sempat Viral Video Aksi pencurian sepedah motor yang terekam CCTV di salah satu Wisma di Jl. Suka Birus di Bandung dimana salah satu pelaku mengeluarkan pistol korek api dan pelaku lainnya langsung membawa dua unit sepeda motor dengan cara menggunakan kunci astag.

Akhirnya Polresta Bandung berhasil mengungkap kelompok pelaku pencurian yang ternyata semuanya berasal dari Limbangan Garut.

Hendra mengungkapkan ada sepuluh pelaku yang terlibat dan pihaknya berhasil menangkap tujuh orang pelaku, yaitu MS, AS, ARP, Rompang, IF, SSR, CPA di wilayah Limbangan Garut.

“Peran mereka berganti-gantian, biasanya satu kali main itu empat orang. Kemudian tiga orang lainnya, yaitu L, D, A, masih kita lakukan pencarian,” tutur Hendra.

“Dari mereka ada satu penadah yang kita amankan dalam rangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambungnya.

Adapun barang bukti yang  diamankan oleh pihak kepolisian yaitu 30 unit kendaraan roda dua.

Menurut Hendra, berdasarkan CCTV bisa diidentifikasi pakaian, helm  serta kendaraan yang digunakan pada saat melakukan aksi. Katanya, hal itu merupakan bukti yang sangat cukup untuk membawa pelaku ke proses persidangan.

Setelah dilakukan identifikasi, kata Hendra, ternyata cukup banyak TKP di wilayah Polrestabes. Sehingga, pihaknya melakukan koordinasi dan pendalaman serta menjalin kerjasama untuk mencari kendaraan milik korban lainnya.

“Adapun pasal yang kita terapkan pasal 363 dan 365 dengan ancaman pidananya 15 tahun,” jelas Hendra.

Sementara itu, salah seorang tersangka, S, mengakui dirinyalah yang berada dalam video kamera pengawas yang viral tersebut. Tersangka S mengatakan per hari bisa membawa tiga unit kendaraan curian.

“Sekali beraksi empat orang. Sudah 30 kali (melakukan aksi),” kata S.

Ia katakan, senpi yang dibawanya hanyalah sebuah korek api pemberian teman dan belum lama menggunakan benda tersebut. Katanya, senpi korek tersebut dibawa untuk menakut-nakuti korban.

“Barang bukti dijual ke Aceh dimana satu motor dijual Rp2,7 juta. Duitnya dipakai buat foya-foya,” pungkasnya. (fik)

“Setelah kita lakukan pengembangan ARP (penadah) kita amankan di Kota Bandung beserta empat tersangka lainnya, sedangkan dua pelaku lagi yakni L dan D masih buron, semua pelaku berasal dari limbangan garut,” katanya.

Tag

Bagikan

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment

INDEKS

Penangkapan Pelaku Pencurian Sepedah Motor di Deyeuhkolot, Pelaku Sempat Todongkan Pistol !

NIIMNEWS.COM , BANDUNG – Sempat Viral Video Aksi pencurian sepedah motor yang terekam CCTV di salah satu Wisma di Jl. Suka Birus di Bandung dimana salah satu pelaku mengeluarkan pistol korek api dan pelaku lainnya langsung membawa dua unit sepeda motor dengan cara menggunakan kunci astag.

Akhirnya Polresta Bandung berhasil mengungkap kelompok pelaku pencurian yang ternyata semuanya berasal dari Limbangan Garut.

Hendra mengungkapkan ada sepuluh pelaku yang terlibat dan pihaknya berhasil menangkap tujuh orang pelaku, yaitu MS, AS, ARP, Rompang, IF, SSR, CPA di wilayah Limbangan Garut.

“Peran mereka berganti-gantian, biasanya satu kali main itu empat orang. Kemudian tiga orang lainnya, yaitu L, D, A, masih kita lakukan pencarian,” tutur Hendra.

“Dari mereka ada satu penadah yang kita amankan dalam rangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambungnya.

Adapun barang bukti yang  diamankan oleh pihak kepolisian yaitu 30 unit kendaraan roda dua.

Menurut Hendra, berdasarkan CCTV bisa diidentifikasi pakaian, helm  serta kendaraan yang digunakan pada saat melakukan aksi. Katanya, hal itu merupakan bukti yang sangat cukup untuk membawa pelaku ke proses persidangan.

Setelah dilakukan identifikasi, kata Hendra, ternyata cukup banyak TKP di wilayah Polrestabes. Sehingga, pihaknya melakukan koordinasi dan pendalaman serta menjalin kerjasama untuk mencari kendaraan milik korban lainnya.

“Adapun pasal yang kita terapkan pasal 363 dan 365 dengan ancaman pidananya 15 tahun,” jelas Hendra.

Sementara itu, salah seorang tersangka, S, mengakui dirinyalah yang berada dalam video kamera pengawas yang viral tersebut. Tersangka S mengatakan per hari bisa membawa tiga unit kendaraan curian.

“Sekali beraksi empat orang. Sudah 30 kali (melakukan aksi),” kata S.

Ia katakan, senpi yang dibawanya hanyalah sebuah korek api pemberian teman dan belum lama menggunakan benda tersebut. Katanya, senpi korek tersebut dibawa untuk menakut-nakuti korban.

“Barang bukti dijual ke Aceh dimana satu motor dijual Rp2,7 juta. Duitnya dipakai buat foya-foya,” pungkasnya. (fik)

“Setelah kita lakukan pengembangan ARP (penadah) kita amankan di Kota Bandung beserta empat tersangka lainnya, sedangkan dua pelaku lagi yakni L dan D masih buron, semua pelaku berasal dari limbangan garut,” katanya.

Tag

Bagikan :

TINGGALKAN BALASAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a Comment